Rabu, 30 Maret 2011

pandangan hidup & ideologi

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu is menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa anti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menems, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk_yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.

(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi negara.
Pandangan hidup pada dasamya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita - cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia malunur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.


Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu, secara umum dan beberapa arah filosofis, atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme
Berikut merupakan beberapa definisi ideologi oleh beberapa ahli :
·         Gunawan Setiardjo :
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
·         Destutt de Tracy:
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu.
·         Descartes:
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.

·         Machiavelli:
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa

·         Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
·         Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
·         Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
·         Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.
·         Muhammad Ismail:
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya?

·         Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
·         Taqiyuddin An-Nabhani:
Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.




Selasa, 22 Maret 2011

MACAM-MACAM KEADILAN

ARISTOTELES
Keadilan diuraikan secara mendasar oleh Aristoteles dalam Buku ke-5 buku Nicomachean Ethics. Untuk mengetahui tentang keadilan dan ketidakadilan harus dibahas tiga hal utama yaitu :
1.      tindakan apa yang terkait dengan istilah tersebut.
2.      apa arti keadilan, dan
3.      diantara dua titik ekstrim apakah keadilan itu terletak.

1. Keadilan Dalam Arti Umum
Keadilan sering diartikan sebagai suatu sikap dan karakter. Sikap dan karakter yang membuat orang melakukan perbuatan dan berharap atas keadilan adalah keadilan, sedangkan sikap dan karakter yang membuat orang bertindak dan berharap ketidakadilan adalah ketidakadilan.
Secara umum dikatakan bahwa orang yang tidak adil adalah orang yang tidak patuh terhadap hukum (unlawful, lawless) dan orang yang tidak fair (unfair), maka orang yang adil adalah orang yang patuh terhadap hukum (law-abiding) dan fair. Karena tindakan memenuhi/mematuhi hukum adalah adil, maka semua tindakan pembuatan hukum oleh legislatif sesuai dengan aturan yang ada adalah adil. Tujuan pembuatan hukum adalah untuk mencapai kemajuan kebahagiaan masyarakat. Maka, semua tindakan yang cenderung untuk memproduksi dan mempertahankan kebahagiaan masyarakat adalah adil.
Dengan demikian keadilan bisa disamakan dengan nilai-nilai dasar sosial. Keadilan yang lengkap bukan hanya mencapai kebahagiaan untuk diri sendiri, tetapi juga kebahagian orang lain. Keadilan yang dimaknai sebagai tindakan pemenuhan kebahagiaan diri sendiri dan orang lain, adalah keadilan sebagai sebuah nilai-nilai. Keadilan dan tata nilai dalam hal ini adalah sama tetapi memiliki esensi yang berbeda. Sebagai hubungan seseorang dengan orang lain adalah keadilan, namun sebagai suatu sikap khusus tanpa kualifikasi adalah nilai. Ketidakadilan dalam hubungan sosial terkait erat dengan keserakahan sebagai ciri utama tindakan yang tidak fair.
Keadilan sebagai bagian dari nilai sosial memiliki makna yang amat luas, bahkan pada suatu titik bisa bertentangan dedengan hukum sebagai salah satu tata nilai sosial. Suatu kejahatan yang dilakukan adalah suatu kesalahan. Namun apabila hal tersebut bukan merupakan keserakahan tidak bisa disebut menimbulkan ketidakadilan. Sebaliknya suatu tindakan yang bukan merupakan kejahatan dapat menimbulkan ketidak adilan.
Sebagai contoh, seorang pengusaha yang membayar gaji buruh di bawah UMR, adalah suatu pelanggaran hukum dan kesalahan. Namun tindakan ini belum tentu mewujudkan ketidakadilan. Apabila keuntungan dan kemampuan membayar perusahaan tersebut memang terbatas, maka jumlah pembayaran itu adalah keadilan. Sebaliknya walaupun seorang pengusaha membayar buruhnya sesuai dengan UMR, yang berarti bukan kejahatan, bisa saja menimbulkan ketidakadilan karena keuntungan pengusaha tersebut sangat besar dan hanya sebagian kecil yang diambil untuk upah buruh. Ketidakadilan ini muncul karena keserakahan.
Hal tersebut di atas adalah keadilan dalam arti umum. Keadilan dalam arti ini terdiri dari dua unsur yaitu fair dan sesuai dengan hukum, yang masing-masing bukanlah hal yang sama. Tidak fair adalah melanggar hukum, tetapi tidak semua tindakan melanggar hukum adalah tidak fair. Keadilan dalam arti umum terkait erat dengan kepatuhan terhadap hukum

2.      Keadilan Dalam Arti Khusus
Keadilan dalam arti khusus terkait dengan beberapa pengertian berikut ini, yaitu:
·         Sesuatu yang terwujud dalam pembagian penghargaan atau uang atau hal lainnya kepada mereka yang memiliki bagian haknya.

Keadilan ini adalah persamaan diantara anggota masyarakat dalam suatu tindakan bersama-sama. Persamaan adalah suatu titik yang terletak diantara “yang lebih” dan “yang kurang” (intermediate). Jadi keadilan adalah titik tengan atau suatu persamaan relatif (arithmetical justice). Dasar persamaan antara anggota masyarakat sangat tergantung pada sistem yang hidup dalam masyarakat tersebut. Dalam sistem demokrasi, landasan persamaan untuk memperoleh titik tengah adalah kebebasan manusia yang sederajat sejak kelahirannya. Dalam sistem oligarki dasar persamaannya adalah tingkat kesejahteraan atau kehormatan saat kelahiran. Sedangkan dalam sistem aristokrasi dasar persamaannya adalah keistimewaan (excellent). Dasar yang berbeda tersebut menjadikan keadilan lebih pada makna persamaan sebagai proporsi. Ini adalah satu spesies khusus dari keadilan, yaitu titik tengah (intermediate) dan proporsi.


·         Perbaikan suatu bagian dalam transaksi

Arti khusus lain dari keadilan adalah sebagai perbaikan (rectification). Perbaikan muncul karena adanya hubungan antara orang dengan orang yang dilakukan secara sukarela. Hubungan tersebut adalah sebuah keadilan apabila masing-masing memperoleh bagian sampai titik tengah (intermediate), atau suatu persamaan berdasarkan prinsip timbal balik (reciprocity). Jadi keadilan adalah persamaan, dus ketidakadilan adalah ketidaksamaan. Ketidakadilan terjadi jika satu orang memperoleh lebih dari yang lainnya dalam hubungan yang dibuat secara sederajat.
Untuk menyamakan hal tersebut hakim atau mediator melakukan tugasnya menyamakan dengan mengambil sebagian dari yang lebih dan memberikan kepada yang kurang sehingga mencapai titik tengah. Tindakan hakim ini dilakukan sebagai sebuah hukuman.
Hal ini berbeda apabila hubungan terjalin bukan atas dasar kesukarelaan masing-masing pihak. Dalam hubungan yang tidak didasari ketidaksukarelaan berlaku keadilan korektif yang memutuskan titik tengah sebagai sebuah proporsi dari yang memperoleh keuntungan dan yang kehilangan. Tindakan koreksi tidak dilakukan dengan semata-mata mengambil keuntungan yang diperoleh satu pihak diberikan kepada pihak lain dalam arti pembalasan. Seseorang yang melukai tidak diselesaikan dengan mengijinkan orang yang dilukai untuk melukai balik Timbal balik dalam konteks ini dilakukan dengan pertukaran atas nilai tertentu sehingga mencapai taraf proporsi. Untuk kepentingan pertukaran inilah digunakan uang. Keadilan dalam hal ini adalah titik tengah antara tindakan tidak adil dan diperlakukan tidak adil.

Keadilan dan ketidakadilan selalui dilakukan atas kesukarelaan. Kesukarelaan tersebut meliputi sikap dan perbuatan. Pada saat orang melakukan tindakan secara tidak sukarela, maka tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tidak adil ataupun adil, kecuali dalam beberapa cara khusus. Melakukan tindakan yang dapat dikategorikan adil harus ada ruang untuk memilih sebagai tempat pertimbangan. Sehingga dalam hubungan antara manusia ada beberapa aspek untuk menilai tindakan tersebut yaitu, niat, tindakan, alat, dan hasil akhirnya. Ketika
1.      kecideraan berlawanan dengan harapan rasional, adalah sebuah kesalahan sasaran (misadventure).
2.      ketika hal itu tidak bertentangan dengan harapan rasional, tetapi tidak menyebabkan tindak kejahatan, itu adalah sebuah kesalahan.
3.       Ketika tindakan dengan pengetahuan tetapi tanpa pertimbangan, adalah tindakan ketidakadilan, dan
4.      seseorang yang bertindak atas dasar pilihan, dia adalah orang yang tidak adil dan orang yang jahat.
Melakukan tindakan yang tidak adil adalah tidak sama dengan melakukan sesuatu dengan cara yang tidak adil. Tidak mungkin diperlakukan secara tidak adil apabila orang lain tidak melakukan sesuatu secara tidak adil. Mungkin seseorang rela menderita karena ketidakadilan, tetapi tidak ada seorangpun yang berharap diperlakukan secara tidak adil.
Dengan demikian memiliki makna yang cukup luas, sebagian merupakan keadilan yang telah ditentukan oleh alam, sebagian merupakan hasil ketetapan manusia (keadilan hukum). Keadilan alam berlaku universal, sedangkan keadilan yang ditetapkan manusia tisak sama di setiap tempat. Keadilan yang ditetapkan oleh manusia inilah yang disebut dengan nilai.
Akibat adanya ketidak samaan ini maka ada perbedaan kelas antara keadilan universal dan keadilan hukum yang memungkinkan pembenaran keadilan hukum. Bisa jadi semua hukum adalah universal, tetapi dalam waktu tertentu tidak mungkin untuk membuat suatu pernyataan universal yang harus benar.  Adalah sangat penting untuk berbicara secara universal, tetapi tidak mungkin melakukan sesuatu selalu benar karena hukum dalam kasus-kasus tertentu tidak terhindarkan dari kekeliruan. Saat suatu hukum memuat hal yang universal, namun kemudian suatu kasus muncul dan tidak tercantum dalam hukum tersebut. Karena itulah persamaan dan keadilan alam memperbaiki kesalahan tersebut

MANUSIA DAN KEINDAHAN

KEINDAHAN KATEDRAL
Gereja katedral merupakan salah satu gereja yang cukup megah dan kokoh yang berdiri di Indonesia. Bukan hanya megah tetapi juga memiliki sisi keindahan dalam segi arsitekturnya. Gereja katedral yang berlokasi tidak jauh dari mesjid istiqlal memang selalu menjadi perhatian para wisatawan local maupun mancanegara. Tak jarang banyak dari wisatawan tersebut ingin mengetahui keindahan dari design arsitektur gereja katedral tersebut maupun dari sisi sejarahnya. Gereja katedral yang berdiri sejak tahun 1901 ini bergaya neogotik, sudah seabad lamanya bangunan ini berdiri kokoh sehingga ditetapkan menjadi salah satu bangunan cagar budaya yang dilindungi kelestariannya. Secara umum gereja katedral dibangun menyerupai salib raksasa. Dari bagian depan Katedral, tepatnya di atas pintu masuk, terdapat tiga puncak menara yang menjulang tinggi. Masing-masing menara memiliki nama dan makna tersendiri. Menara kecil di tengah-tengah atap dengan sebuah ukiran lingkaran di bawahnya dinamakan Menara Angelus Dei. Sementara itu, dua menara dengan tinggi 60 meter dari atas tanah, di sisi kanan dan kiri Angelus Dei, masing- masing dinamakan Benteng Daud dan Menara Gading Bangunan ini dibangun oleh seorang pastor yang bernama Antonius Dijkmans. Dua menara yang mengapit pintu masuk menyita perhatian kita ketika kita akan memasuki bangunan tersebut, diatas menara tersebut terdapat dua menara kecil lagi yang terbuat dari rangkaian besi, begitu juga pada menara ketiga. Disetiap menara terdapat lonceng yang umurnya sudah sangat begitu tua, di prediksi tahun pembuatan lonceng-lonceng tersebut berkisar antara tahun 1800 hingga awal tahun 1900-an. Mata kita tidah hanya dimanjakan dengan keindahan arsitekturnya yang bergaya neogitik yang berasal dari eropa tetapi jga kita dimanjakan dengan keindahan sejarahnya. Dari kejauhan kita dapat melihat menara bangunan ini menjulang tinggi sehingga pepohonan yang menghalangi menambah keindahan dari bangunann ini dari kejauhan. Tak hanya dari luar tetapi keindahan rumah ibadah ini masih terasa hingga ke dalam bangunan. Ketika memasuki ruangan kesan lapang sangat kita rasakan begitu kental, warna putih alami pada dinding menambah rasa klasik tentang bangunan ini, membuat kita terpukau akan keindahannya untuk setiap orang yang hanya berjalan-jalan ataupun datang untuk beribadat.  
Katedral tidak hanya memberikan keindahan dalam segi arsitektur tetapi juga keindahan dalam sisi sejarah. Sejarah yang ditinggalkan sangat jelas “terpahat” dalam setiap inci ruangan tersebut, wisatawan local maupun mancanegara tidak akan menyesal ketika akan mengunjugi bangunan ini karena mata mereka akan dimanjakan dengan keindahannya. Inilah bagian dari manusia yang mencintai keindahan, mereka menciptakan bangunan ataupun hal-hal lain yang memiliki nilai keindahan tersendiri.

Senin, 14 Maret 2011

Bilqis dan cinta kasih

Bilqis dan cinta kasih

Bilqis Anindya Passa merupakan seorang anak yang menderita karena dilahirkan dengan atau tanpa atresia billier. Merupakan penyakit yang timbul akibat rusaknya saluran empedu di luar hati sehingga tidak ada aliran empedu dari hati ke dalam usus 12 jari yang normalnya terjadi. Kelainan itu membuat hati Bilqis rusak. Untuk mengatasinya, Bilqis harus menjalani transplantasi hati. Hal ini yang membuat masyarakat memberikan perhatian terhadap bilqis. Sesaat seperti tidak ada yang dipikirkan oleh masyarakat kecuali berfikir agar bagaimana mereka dapat menolong anak yang malang tersebut. Bilqis telah membuat negeri ini memberikan cinta kasih terhadap nya, tanpa politik atau embel-embel apapun dibelakang itu semua. Bilqis dalam sekejap dapat memberikan suatu inspirasi terhadap masyarakat. Masyarakat begitu terpukau dengan ketegarannya dalam menghadapi penyakit tersebut. Anak itu dapat menyedot perhatiannegeri ini dengan begitu cepat, membuat para penderma sangat ingin membagi cinta kasih terhadapnya. Anak itu memang seorang balita yang amat gigih. Masyarakat mengumpulkan koin-koin cinta untuk bilqis, setiap koin memiliki cinta kasih dan semangat. Bilqis sepertinya memang dilahirkan untuk menerima perhatian dan cinta kasih yang sebegitu banyaknya, membuat waktu seakan berhenti untuk mengabadikan sebuah icon cinta kasih ini. Koin cinta Bilqis terkumpul mencapai 1,1 milyar rupiah, merupakan nominal yang banyak untuk sebuah koin. Bilqis telah menyihir banyak orang untuk memberikan perhatian serta cinta kasih kepadanya. Kini anak yang gigih itu harus menyerah kepada penyakit yang dideritanya sejak lahir, setelah merasakan betapa penuh cinta dunia ini dan menyadarkan masyarakat betapa penting cinta kasih terhadap sesama. Bilqis Anindya Passa meninggal pada 10 April 2010 pukul 15.15 di RS Karyadi, Semarang, Jawa Tengah, akibat gagal napas dalam proses yang harus ia jalani sebelum operasi cangkok hati.