Rabu, 30 Maret 2011

pandangan hidup & ideologi

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu is menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa anti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menems, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk_yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.

(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi negara.
Pandangan hidup pada dasamya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita - cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia malunur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.


Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu, secara umum dan beberapa arah filosofis, atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme
Berikut merupakan beberapa definisi ideologi oleh beberapa ahli :
·         Gunawan Setiardjo :
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
·         Destutt de Tracy:
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu.
·         Descartes:
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.

·         Machiavelli:
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa

·         Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
·         Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
·         Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
·         Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.
·         Muhammad Ismail:
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya?

·         Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
·         Taqiyuddin An-Nabhani:
Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.




Selasa, 22 Maret 2011

MACAM-MACAM KEADILAN

ARISTOTELES
Keadilan diuraikan secara mendasar oleh Aristoteles dalam Buku ke-5 buku Nicomachean Ethics. Untuk mengetahui tentang keadilan dan ketidakadilan harus dibahas tiga hal utama yaitu :
1.      tindakan apa yang terkait dengan istilah tersebut.
2.      apa arti keadilan, dan
3.      diantara dua titik ekstrim apakah keadilan itu terletak.

1. Keadilan Dalam Arti Umum
Keadilan sering diartikan sebagai suatu sikap dan karakter. Sikap dan karakter yang membuat orang melakukan perbuatan dan berharap atas keadilan adalah keadilan, sedangkan sikap dan karakter yang membuat orang bertindak dan berharap ketidakadilan adalah ketidakadilan.
Secara umum dikatakan bahwa orang yang tidak adil adalah orang yang tidak patuh terhadap hukum (unlawful, lawless) dan orang yang tidak fair (unfair), maka orang yang adil adalah orang yang patuh terhadap hukum (law-abiding) dan fair. Karena tindakan memenuhi/mematuhi hukum adalah adil, maka semua tindakan pembuatan hukum oleh legislatif sesuai dengan aturan yang ada adalah adil. Tujuan pembuatan hukum adalah untuk mencapai kemajuan kebahagiaan masyarakat. Maka, semua tindakan yang cenderung untuk memproduksi dan mempertahankan kebahagiaan masyarakat adalah adil.
Dengan demikian keadilan bisa disamakan dengan nilai-nilai dasar sosial. Keadilan yang lengkap bukan hanya mencapai kebahagiaan untuk diri sendiri, tetapi juga kebahagian orang lain. Keadilan yang dimaknai sebagai tindakan pemenuhan kebahagiaan diri sendiri dan orang lain, adalah keadilan sebagai sebuah nilai-nilai. Keadilan dan tata nilai dalam hal ini adalah sama tetapi memiliki esensi yang berbeda. Sebagai hubungan seseorang dengan orang lain adalah keadilan, namun sebagai suatu sikap khusus tanpa kualifikasi adalah nilai. Ketidakadilan dalam hubungan sosial terkait erat dengan keserakahan sebagai ciri utama tindakan yang tidak fair.
Keadilan sebagai bagian dari nilai sosial memiliki makna yang amat luas, bahkan pada suatu titik bisa bertentangan dedengan hukum sebagai salah satu tata nilai sosial. Suatu kejahatan yang dilakukan adalah suatu kesalahan. Namun apabila hal tersebut bukan merupakan keserakahan tidak bisa disebut menimbulkan ketidakadilan. Sebaliknya suatu tindakan yang bukan merupakan kejahatan dapat menimbulkan ketidak adilan.
Sebagai contoh, seorang pengusaha yang membayar gaji buruh di bawah UMR, adalah suatu pelanggaran hukum dan kesalahan. Namun tindakan ini belum tentu mewujudkan ketidakadilan. Apabila keuntungan dan kemampuan membayar perusahaan tersebut memang terbatas, maka jumlah pembayaran itu adalah keadilan. Sebaliknya walaupun seorang pengusaha membayar buruhnya sesuai dengan UMR, yang berarti bukan kejahatan, bisa saja menimbulkan ketidakadilan karena keuntungan pengusaha tersebut sangat besar dan hanya sebagian kecil yang diambil untuk upah buruh. Ketidakadilan ini muncul karena keserakahan.
Hal tersebut di atas adalah keadilan dalam arti umum. Keadilan dalam arti ini terdiri dari dua unsur yaitu fair dan sesuai dengan hukum, yang masing-masing bukanlah hal yang sama. Tidak fair adalah melanggar hukum, tetapi tidak semua tindakan melanggar hukum adalah tidak fair. Keadilan dalam arti umum terkait erat dengan kepatuhan terhadap hukum

2.      Keadilan Dalam Arti Khusus
Keadilan dalam arti khusus terkait dengan beberapa pengertian berikut ini, yaitu:
·         Sesuatu yang terwujud dalam pembagian penghargaan atau uang atau hal lainnya kepada mereka yang memiliki bagian haknya.

Keadilan ini adalah persamaan diantara anggota masyarakat dalam suatu tindakan bersama-sama. Persamaan adalah suatu titik yang terletak diantara “yang lebih” dan “yang kurang” (intermediate). Jadi keadilan adalah titik tengan atau suatu persamaan relatif (arithmetical justice). Dasar persamaan antara anggota masyarakat sangat tergantung pada sistem yang hidup dalam masyarakat tersebut. Dalam sistem demokrasi, landasan persamaan untuk memperoleh titik tengah adalah kebebasan manusia yang sederajat sejak kelahirannya. Dalam sistem oligarki dasar persamaannya adalah tingkat kesejahteraan atau kehormatan saat kelahiran. Sedangkan dalam sistem aristokrasi dasar persamaannya adalah keistimewaan (excellent). Dasar yang berbeda tersebut menjadikan keadilan lebih pada makna persamaan sebagai proporsi. Ini adalah satu spesies khusus dari keadilan, yaitu titik tengah (intermediate) dan proporsi.


·         Perbaikan suatu bagian dalam transaksi

Arti khusus lain dari keadilan adalah sebagai perbaikan (rectification). Perbaikan muncul karena adanya hubungan antara orang dengan orang yang dilakukan secara sukarela. Hubungan tersebut adalah sebuah keadilan apabila masing-masing memperoleh bagian sampai titik tengah (intermediate), atau suatu persamaan berdasarkan prinsip timbal balik (reciprocity). Jadi keadilan adalah persamaan, dus ketidakadilan adalah ketidaksamaan. Ketidakadilan terjadi jika satu orang memperoleh lebih dari yang lainnya dalam hubungan yang dibuat secara sederajat.
Untuk menyamakan hal tersebut hakim atau mediator melakukan tugasnya menyamakan dengan mengambil sebagian dari yang lebih dan memberikan kepada yang kurang sehingga mencapai titik tengah. Tindakan hakim ini dilakukan sebagai sebuah hukuman.
Hal ini berbeda apabila hubungan terjalin bukan atas dasar kesukarelaan masing-masing pihak. Dalam hubungan yang tidak didasari ketidaksukarelaan berlaku keadilan korektif yang memutuskan titik tengah sebagai sebuah proporsi dari yang memperoleh keuntungan dan yang kehilangan. Tindakan koreksi tidak dilakukan dengan semata-mata mengambil keuntungan yang diperoleh satu pihak diberikan kepada pihak lain dalam arti pembalasan. Seseorang yang melukai tidak diselesaikan dengan mengijinkan orang yang dilukai untuk melukai balik Timbal balik dalam konteks ini dilakukan dengan pertukaran atas nilai tertentu sehingga mencapai taraf proporsi. Untuk kepentingan pertukaran inilah digunakan uang. Keadilan dalam hal ini adalah titik tengah antara tindakan tidak adil dan diperlakukan tidak adil.

Keadilan dan ketidakadilan selalui dilakukan atas kesukarelaan. Kesukarelaan tersebut meliputi sikap dan perbuatan. Pada saat orang melakukan tindakan secara tidak sukarela, maka tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tidak adil ataupun adil, kecuali dalam beberapa cara khusus. Melakukan tindakan yang dapat dikategorikan adil harus ada ruang untuk memilih sebagai tempat pertimbangan. Sehingga dalam hubungan antara manusia ada beberapa aspek untuk menilai tindakan tersebut yaitu, niat, tindakan, alat, dan hasil akhirnya. Ketika
1.      kecideraan berlawanan dengan harapan rasional, adalah sebuah kesalahan sasaran (misadventure).
2.      ketika hal itu tidak bertentangan dengan harapan rasional, tetapi tidak menyebabkan tindak kejahatan, itu adalah sebuah kesalahan.
3.       Ketika tindakan dengan pengetahuan tetapi tanpa pertimbangan, adalah tindakan ketidakadilan, dan
4.      seseorang yang bertindak atas dasar pilihan, dia adalah orang yang tidak adil dan orang yang jahat.
Melakukan tindakan yang tidak adil adalah tidak sama dengan melakukan sesuatu dengan cara yang tidak adil. Tidak mungkin diperlakukan secara tidak adil apabila orang lain tidak melakukan sesuatu secara tidak adil. Mungkin seseorang rela menderita karena ketidakadilan, tetapi tidak ada seorangpun yang berharap diperlakukan secara tidak adil.
Dengan demikian memiliki makna yang cukup luas, sebagian merupakan keadilan yang telah ditentukan oleh alam, sebagian merupakan hasil ketetapan manusia (keadilan hukum). Keadilan alam berlaku universal, sedangkan keadilan yang ditetapkan manusia tisak sama di setiap tempat. Keadilan yang ditetapkan oleh manusia inilah yang disebut dengan nilai.
Akibat adanya ketidak samaan ini maka ada perbedaan kelas antara keadilan universal dan keadilan hukum yang memungkinkan pembenaran keadilan hukum. Bisa jadi semua hukum adalah universal, tetapi dalam waktu tertentu tidak mungkin untuk membuat suatu pernyataan universal yang harus benar.  Adalah sangat penting untuk berbicara secara universal, tetapi tidak mungkin melakukan sesuatu selalu benar karena hukum dalam kasus-kasus tertentu tidak terhindarkan dari kekeliruan. Saat suatu hukum memuat hal yang universal, namun kemudian suatu kasus muncul dan tidak tercantum dalam hukum tersebut. Karena itulah persamaan dan keadilan alam memperbaiki kesalahan tersebut

MANUSIA DAN KEINDAHAN

KEINDAHAN KATEDRAL
Gereja katedral merupakan salah satu gereja yang cukup megah dan kokoh yang berdiri di Indonesia. Bukan hanya megah tetapi juga memiliki sisi keindahan dalam segi arsitekturnya. Gereja katedral yang berlokasi tidak jauh dari mesjid istiqlal memang selalu menjadi perhatian para wisatawan local maupun mancanegara. Tak jarang banyak dari wisatawan tersebut ingin mengetahui keindahan dari design arsitektur gereja katedral tersebut maupun dari sisi sejarahnya. Gereja katedral yang berdiri sejak tahun 1901 ini bergaya neogotik, sudah seabad lamanya bangunan ini berdiri kokoh sehingga ditetapkan menjadi salah satu bangunan cagar budaya yang dilindungi kelestariannya. Secara umum gereja katedral dibangun menyerupai salib raksasa. Dari bagian depan Katedral, tepatnya di atas pintu masuk, terdapat tiga puncak menara yang menjulang tinggi. Masing-masing menara memiliki nama dan makna tersendiri. Menara kecil di tengah-tengah atap dengan sebuah ukiran lingkaran di bawahnya dinamakan Menara Angelus Dei. Sementara itu, dua menara dengan tinggi 60 meter dari atas tanah, di sisi kanan dan kiri Angelus Dei, masing- masing dinamakan Benteng Daud dan Menara Gading Bangunan ini dibangun oleh seorang pastor yang bernama Antonius Dijkmans. Dua menara yang mengapit pintu masuk menyita perhatian kita ketika kita akan memasuki bangunan tersebut, diatas menara tersebut terdapat dua menara kecil lagi yang terbuat dari rangkaian besi, begitu juga pada menara ketiga. Disetiap menara terdapat lonceng yang umurnya sudah sangat begitu tua, di prediksi tahun pembuatan lonceng-lonceng tersebut berkisar antara tahun 1800 hingga awal tahun 1900-an. Mata kita tidah hanya dimanjakan dengan keindahan arsitekturnya yang bergaya neogitik yang berasal dari eropa tetapi jga kita dimanjakan dengan keindahan sejarahnya. Dari kejauhan kita dapat melihat menara bangunan ini menjulang tinggi sehingga pepohonan yang menghalangi menambah keindahan dari bangunann ini dari kejauhan. Tak hanya dari luar tetapi keindahan rumah ibadah ini masih terasa hingga ke dalam bangunan. Ketika memasuki ruangan kesan lapang sangat kita rasakan begitu kental, warna putih alami pada dinding menambah rasa klasik tentang bangunan ini, membuat kita terpukau akan keindahannya untuk setiap orang yang hanya berjalan-jalan ataupun datang untuk beribadat.  
Katedral tidak hanya memberikan keindahan dalam segi arsitektur tetapi juga keindahan dalam sisi sejarah. Sejarah yang ditinggalkan sangat jelas “terpahat” dalam setiap inci ruangan tersebut, wisatawan local maupun mancanegara tidak akan menyesal ketika akan mengunjugi bangunan ini karena mata mereka akan dimanjakan dengan keindahannya. Inilah bagian dari manusia yang mencintai keindahan, mereka menciptakan bangunan ataupun hal-hal lain yang memiliki nilai keindahan tersendiri.

Senin, 14 Maret 2011

Bilqis dan cinta kasih

Bilqis dan cinta kasih

Bilqis Anindya Passa merupakan seorang anak yang menderita karena dilahirkan dengan atau tanpa atresia billier. Merupakan penyakit yang timbul akibat rusaknya saluran empedu di luar hati sehingga tidak ada aliran empedu dari hati ke dalam usus 12 jari yang normalnya terjadi. Kelainan itu membuat hati Bilqis rusak. Untuk mengatasinya, Bilqis harus menjalani transplantasi hati. Hal ini yang membuat masyarakat memberikan perhatian terhadap bilqis. Sesaat seperti tidak ada yang dipikirkan oleh masyarakat kecuali berfikir agar bagaimana mereka dapat menolong anak yang malang tersebut. Bilqis telah membuat negeri ini memberikan cinta kasih terhadap nya, tanpa politik atau embel-embel apapun dibelakang itu semua. Bilqis dalam sekejap dapat memberikan suatu inspirasi terhadap masyarakat. Masyarakat begitu terpukau dengan ketegarannya dalam menghadapi penyakit tersebut. Anak itu dapat menyedot perhatiannegeri ini dengan begitu cepat, membuat para penderma sangat ingin membagi cinta kasih terhadapnya. Anak itu memang seorang balita yang amat gigih. Masyarakat mengumpulkan koin-koin cinta untuk bilqis, setiap koin memiliki cinta kasih dan semangat. Bilqis sepertinya memang dilahirkan untuk menerima perhatian dan cinta kasih yang sebegitu banyaknya, membuat waktu seakan berhenti untuk mengabadikan sebuah icon cinta kasih ini. Koin cinta Bilqis terkumpul mencapai 1,1 milyar rupiah, merupakan nominal yang banyak untuk sebuah koin. Bilqis telah menyihir banyak orang untuk memberikan perhatian serta cinta kasih kepadanya. Kini anak yang gigih itu harus menyerah kepada penyakit yang dideritanya sejak lahir, setelah merasakan betapa penuh cinta dunia ini dan menyadarkan masyarakat betapa penting cinta kasih terhadap sesama. Bilqis Anindya Passa meninggal pada 10 April 2010 pukul 15.15 di RS Karyadi, Semarang, Jawa Tengah, akibat gagal napas dalam proses yang harus ia jalani sebelum operasi cangkok hati.



Minggu, 05 Desember 2010

Billiard oh Billiard

The Negative Effect of Playing Billiard
Some people have so many actifities that make them stressful. They solve it by doing their hobbies. Playing billiard is one of many hobbies in this world. Billiard is a sport  that uses small ball, stick and table. Many people want to be a professional player but billiard has bad image for the public and also billiard has negative effect. Billiard has three negative effect: Make our body unhealthy, identical with night life, and spend much money.
Playing billiard sometimes change from the healthy sport to be unhealthy sport because the environment is bad. The cigarette smoke makes  people who are  not smoking to be pasive smokers. This is really bad for our body. Not only to be pasive smokers but also want to be smokers. The condition of the place will damage our eyes because there are not enought light to help us to have good view. One table of billiard has only three small lights to lighten the table. Only the table, cashier and also the bar that has lights. That is why we can not see clearly at that place. The billiard place is also very cold because of the air conditioner. Sometimes if your body can not adjust to it you will get sick immediately. Althought, we are already wearing jacket or warmsuit, it can not keep our body warm.
            Playing billiard also identical with night life. For example, on the billiard place they sell alcohol to the guest (start from senior high school student), and the guest can drink it on location, it make the people have bad habbit to drink alcohol. Althought, the billiard place does not sell it to the student but they sell it to the people that does not wear student uniform. On the other hand if the students do not wear their uniform they can buy alcohol and drink it. Not only sell the alcohol but also they do gambling in the billiard place. Most of the gamblers are students, they do gambling to have extra money and some of the gambler do it just to practice their skill and to improve their game to be an extraordinary game and sometimes they do it just for fun. Every waitress in billiard place wear sexy uniform, it means most of the waitress are girls. It gives bad image to the public. It makes many players do not spend their time for playing billiard but also to see or meet the waitress. Sometimes we think that the waitress looks like a naughty girl. The waitress also can accompany the guest to play billiard and to drink. So, we can see the realty that waitress on the billiard has bad image and also gives bad influence to the people.
            Playing billiard need extra money to rent the table at the billiard place. At a popular billiard place it is very expensive to rent a table because the fasilities at the place is very good, for example the condition of the equipment like stick is in good condition and has good qualities also the table has good condition and good qualities. But on an ordinary place with cheap price to rent the table we  have to be satisfied with the condition and qualities the equipment of the place. To play at the good place we have to pay fivety thousand rupiah up to sixty thousand rupiah per hour and at the ordinary place we have to pay fiveteen thousand rupiah up to thirty thousand rupiah per hour. So, there is different price between the ordinary place and the extraordinary place.  The professional players want to own privat equipment for themselves. For example, the equipment like stick is the most important things that player needs. Many players want to own billiard table to practice their skill at home. Not just the ordinary stick and billiard’s table that is needed but the equipment that have good quality is needed to make a good game and to help to get a good skill. The equipment is soo expensive. When you are playing not only the equipment and the table to rent but also to buy food and drink that is very expensive at place. It makes the guests have to pay more if they want to have drink and some food and everythink at the billiard place is very expensive. Some guest do not order anything to save their money but the waitress always asks the guest to order food and drink.
            So, there are three negative effects of playing billiard: playing billiard makes our body unhealthy, identical with night life, and spend much money. It is better we do not influenced by the negative effects, and just make the billiard as a hobby.


Sabtu, 04 Desember 2010

Tanah Neraka


Bangsa ini selalu dipenuhi konflik, mau itu konflik sosial masyarakat ataupun konflik politik, bahkan ada yang berkonflik karena permainan bola. Benar – benar lucu bangsa ini. Sepertinya rasa memaafkan dan lapang dada sudah tidak ada di raga bangsa ini. Mereka yang menyerukan keras – keras komunitas mereka membawa – bawa atribut dan berjanji sangat keras untuk kemajuan daerahnya hanya akan menyebarkan konflik dan dendam, mungkin bangsa ini tidak ditakdirkan untuk berkompetisi. Akal sehat dan waras sudah sangat lama sepertinya meninggalkan kita sehingga kita tidak dapat berfikir dengan jernih dan penuh perhitungan. Ketika dia berbicara semua ikut berbicara lebih lantang dari dia, ketika dia diam semua orang akan lebih lantang mengecam, memaki, mencerca dia lebih keras daripada kerasnya sebuah batu. Selalu saja konflik yang dialami di negeri ini.
            Perbedaan budaya di negeri ini yang sangat ketara menjadi salah satu faktor kenapa kita selalu bertikai. Perbedaan budaya berarti berbedanya bahasa, berbedanya cara bersosialisasi, berbedanya cara berfikir, serta berbedanya perilaku. Sebagai contoh, ketika seorang batak berbicara dengan logat dan bahasa daerahnya dengan seorang sunda yang berbahasa pula dengan logat dan bahasanya maka akan terjadi suatu kesalahpahaman antara seorang sunda dan seorang batak. Konflik antar individu pun terjadi, ketika mereka kembali ke kelompoknya maka konflik antar kelompok pun tidak dapat terelakan. Seperti halnya yang terjadi pada kasus perang sampit.
            Setiap masyarakat tidak dapat terpisahkan dengan kebudayaannya masing – masing. Kita juga dituntut agar dapat melestarikan kebudayaan kita. Setiap masyarakat harus dapat berfikir dengan akal pikiran bahwa berbedanya kebudayaan bukan menjadi alasan agar kita berkonflik, perbedaan lambang juga jangan di jadikan alasan untuk kita beradu jotos, perbedaan argumen jangan menjadikan kita saling memaki, serta perbedaan iman bukan menjadi alasan kita untuk saling membunuh. Kebudayaan merupakan alat untuk menyatukan kita sebagai bangsa Indonesia yang kokoh dan solid. Bersatu dengan tulus akan jauh lebih baik daripada bersatu tetapi hanya ada diteriakan, hanya ada diseruan dan hanya ada di emblem jaket kita. Bangsa ini akan jauh lebih baik ketika kebudayaan menjadi satu dengan raga bangsa ini tanpa adanya konflik tetapi dengan rasa toleransi, saling menerima, menghargai dan menghormati satu sama lain. kita merupakan satu bahasa, satu darah dan satu tanah air. Mungkin bukan tanah air yang selalu adem digenangi air tetapi lebih cocok dengan tanah neraka yang selalu panas dan penuh dengan emosi.

Jumat, 03 Desember 2010

Negeri Kejam

            Warga Negara merupakan seseorang yang tinggal di suatu Negara tertentu dengan sah menurut hukum yang berlaku. Jika saya tinggal di Belanda dan berpindah warga Negara dengan hukum yang berlaku maka saya akan menjadi warga Negara Belanda yang sah. Setiap warga Negara memiliki hak dan kewajibannya masing – masing. Tetapi banyak warga Negara yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai warga Negara dan tak jarang juga tidak semua warga Negara mendapatkan haknya sebagai warga ngara.
            Warga Negara dan Negara memiliki hubungan yang sama eratnya, suatu Negara tidak akan berdiri jika tidak ada rakyat/ warga Negara dan rakyat/warga Negara tidak dapat hidup dengan baik jika tidak ada Negara. Tetapi terkadang Negara lupa akan peran warga Negara sehingga hak – hak yang seharusnya mereka dapatkan tidak dapat terpenuhi dengan baik. Contohnya di Indonesia kini tidak semua warga negaranya mendapatkan haknya masing – masing dengan sangat layak. Dituliskan di Undang Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak. Tetapi pada kenyataannya hanya para pejabat yang mendapatkan penghidupan yang sangat layak di negeri ini. Warga Indonesia juga telah melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara yang baik yaitu membayar pajak tetapi tetap saja hak – hak mereka tidak dapat terpenuhi dengan sangat baik dan layak. Bahkan uang hasil pajak banyak sekali diselewengkan hingga kita tak tahu larinya kemana, saya pun bingung kenapa setiap kasus bisa lari begitu saja padahal tuhan hanya menganugerahi kaki pada binatang dan manusia, saya yakin yang lari bukan lah manusia.
            Negeri ini bagai lagu bengawan solo yang airnya mengalir jauh dan akhirnya kelaut. Kemana perginya hak mereka? Telah sampai kelaut atau mereka yang mengurus telah lupa? Rakyat ini bagaikan TKI di Arab Saudi yang hanya dituntun kewajibannya untuk melayani mereka dan menjadi karung samsak tetapi hak-nya tidak dipenuhi, separah itukah? Sekarang kita intip sedikit, setiap pembagian daging kurban dan zakat telah memakan banyak korban menandakan bahwa rakyat belum sejahtera sepenuhnya, banyak sekali yang membuat hunian berpemandangan sampah dan kali telah menandakan bahwa rakyat belum memiliki tempat tinggal yang layak, banyak terjadinya pemerkosaan dan kasus bunuh diri telah menandakan rakyat belum mendapatkan pendidikan yang layak. Yang saya maksud rakyat bukanlah termasuk para pejabat dan orang – orang kaya yang merupakan warga Indonesia tapi merupakan mereka – mereka yang tinggal di bantaran kali, mereka yang tinggal di kolong jembatan, mereka yang mengais makan di tumpukan sampah, mereka yang dipukuli oleh majikannya, mereka yang terkena busung lapar, mereka yang tidak mendapatkan pendidikan dengan sangat layak, dan mereka – mereka yang masih tertindas oleh kemiskinan.

 Entah sampai kapan pemerintah tidak memperhatikan mereka dan memelihara mereka. Negeri ini lebih dari cukup untuk dikatakan kaya dan negeri ini sudah lebih dari cukup untuk dikatakan tidak memiliki hati. Mau bagaimana lagi kita telah memilih mereka, yang perlu mereka tau bahwa tuhan masih memperhatikan.