LATAR BELAKANG.
Indonesia merupakan suatu Negara yang cukup besar dan dibarengi dengan pertumbuhan penduduk yang pesat. Negara ini merupakan Negara demokrasi, bebas berbicara, bebas mengungkapkan pendapat serta bebas berekspresi dan bebas berkarya tanpa harus di batasi ataupun dihalagi, Hal ini merupakan ekspresi kebebasan warga negara yang pada masa orde baru ditekan. Sebelum menjadi suatu Negara demokrasi Indonesia harus mengalami berbagai macam permasalahan, baik di dalam negeri ataupun di luar negeri. Kebebasan di Negara ini sudah disalah kaprahkan oleh masyarakat. Mereka berfikir bahwa bebas berbicara berarti tanpa harus mempertanggung jawab kan. Pemimpin negeri ini yg sering kita sebut sebagai ‘beliau’ juga sangat bebas untuk mendengarkan bahkan mereka lebih sering memilih untuk tidak mendengarkan. Indonesia merupakan Negara dengan kekayaan yang melimpah. Tidak hanya kekayaannya yang melimpah tetapi juga partai politiknya yang melimpah di negeri ini seperti jamur yang tumbuh perlahan tapi pasti.
Dikarenakan Indonesia merupakan Negara demokrasi sudah dapat di pastikan bahwa akan banyak bermunculan partai politik. Partai politik pada dasarnya adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dimana melalui partai politik maupun organisasi massa menjadi sarana/alat bagi warga negara untuk menyarnpaikan aspirasi dan kehendaknya. Oleh karena itu partai politik memiliki peranan yang demikian penting dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai politik merupakan komponen yanng penting dalam sistem politik demokrasi, dengan demikian penataan kepartaian harus mampu bertumpu pada kaedah-kaedah kedaulatan rakyat, yaitu memberi kebebasan, kesetaraan dan kebersamaan. Khusus di Indonesia peranan ini semakin penting dikarenakan Indonesia memiliki banyak suku dan bangsa, agama serta adat istiadat yang memerlukan wadah untuk menyampaikan aspirasinya sebagai warga Negara. Pada pemilu tahun 2009 terdapat sekitar 34 partai politik nasional dan 6 partai local aceh. Partai-partai tersebut mewakili agama, suku, adat istiadat bahkan mewakili suatu profesi tertentu.
Begitulah gambaran singkat mengenai Negara Indonesia ini beserta partai-partai nya yang menjamur. Semakin banyak partai akan semakin banyak aspirasi yang di tampung dan aspirasi dari berbagai macam golongan pun akan tertampung di dalam partai politik. Setiap partai politik memiliki golongannya masing-masing mau itu yang mengatas namakan Partai Buruh, sebuah partai yang mewakili aspirasi buruh maupun partai yang mewakili suatu agama seperti Partai Bulan Bintang.
PERMASALAHAN.
Permasalahan yang akan ditimbulkan karena menjamurnya suatu partai politik adalah persaingan yang ketat antara partai politik yang menyebabkan persaingan tidak sehat diantara partai politik untuk memenangkan suatu kursi di parlemen atau kursi di daerah. Jika ini terjadi maka partai politik yang memiliki dana yang tidak banyak akan semakin terpuruk tetapi partai politik yang memiliki dana cukup banyak untuk berkampanye di pastikan dapat memenangkan suatu pemilu. Permasalahan ini tidak lepas dari mencari simpati rakyat untuk mendapatkan suara mereka dalam memenangkan suatu pemilu. Persaingan yang tidak sehat antara partai politik ini tidak akan bagus untuk suatu kemajuan bangsa maupun kemajuan suatu organisasi partai politik. Banyaknya partai politik yang berkembang di Indonesia menimbulkan polemik dalam sistem pemilihan demokratis di tanah air. terlalu banyak partai dinilai tidak efisien dan menyita lebih banyak biaya, energi, dan waktu hanya untuk menyelenggarakan pemilihan umum.
LANDASAN TEORI
Kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk memperkukuh kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang kuat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta demokratis dan berdasarkan hukum.
Hak asasi tersebut terwujud dalam institusi partai politik. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik mendefinisikan bahwa Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa partai politik itu pada pokoknya memiliki kedudukan dan peranan yang sentral dan penting dalam setiap sistem demokrasi. Tidak ada negara demokrasi tanpa partai politik. Karena itu partai politik biasa disebut sebagai pilar demokrasi, karena mereka memainkan peran yang penting sebagai penghubung antara pemerintahan negara (the state) dengan warga negaranya (the citizen).
Indonesia menganut paham paham demokrasi yang artinya kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yang selanjutnya dijalankan melalui mekanisme pelembagaan yang bernama partai politik. Kemudian partai politik saling berkompetisi secara sehat untuk memperebutkan kekuasaan pemerintahan negara melalui mekanisme pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dalam demokrasi, partai politik merupakan pilar utama (bukan kedua atau ketiga), karena pucuk kendali roda pemerintahan ada di tangan eksekutif, yaitu presiden dan wakil presiden. Sebagaimana dirumuskan dirumuskan dalam UUD 1945 Pasal 6A ayat, bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Artinya hak itu secara eksklusif─hanya partai politik yang disebut UUD 1945─diberikan kepada partai politik.
Karena itulah, semua demokrasi membutuhkan partai politik yang kuat dan mapan guna menyalurkan berbagai tuntutan warganya, memerintah demi kemaslahatan umum serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sangat rasional argumentasinya jika upaya penguatan partai politik dibangun oleh kesadaran bahwa partai politik merupakan pilar yang perlu dan bahkan sangat penting untuk pembangunan demokrasi suatu bangsa. jadi, derajat pelembagaan partai politik itu sangat menentukan kualitas demokratisasi kehidupan politik suatu negara.
PEMBAHASAN MASALAH
Persaingan yang sangat ketat dalam partai politik di Indonesia menyebabkan beberapa partai melakukan persaingan yang tidak sehat untuk mendapatkan posisi kedudukan di suatu parlemen Negara baik itu di daerah ataupun di pusat. Persaingan ini membuat partai-partai kecil semakin terpuruk. Mereka yang memiliki dana terbatas akan tersingkir begitu saja bahkan tidak dapat di kenal oleh masyarakat dikarenakan sulit untuk mempromosikan partai mereka atau bahkan untuk memperkenalkan calon mereka. Intensitas iklan yang mereka pakai tidak sesering seperti partai-partai besar lainnya yg melakukan promosi dengan begitu gencarnya. Ketika suatu partai sulit untuk mengenalkan partai mereka ke masyarakat maka masyarakatpun tidak akan mengenal mereka dengan baik bahkan visi dan misi partai tersebut belum tentu masyarakat mengetahuinya. Menjamurnya partai politik di Indonesia menyebabkan banyak permasalahan di masyarakat secara tidak sadar. Memang system demokrasi berjalan dengan sangat baik karena dengan banyaknya partai sudah pasti semua aspirasi dari berbagai macam golongan akan tertampung dalam partai politik tetapi ini akan mempersulit masyarakat maupun partai politik tersebut. Persaingan antara partai politik ini tidak dapat di hindari begitu saja. Tergantung dari setiap partai politik di Indonesia dalam menanganinya. Jika sebuah system tidak berubah maka resiko yang di dapat pun tidak akan berganti.
Mencuri simpatik publik juga hal yang di lakukan oleh partai-partai untuk mendapatkan suara mereka dalam pemilu nanti. Banyak hal yang dapat mereka lakukan dalam mencuri simpatik public, seperti halnya membuat acara rakyat atau bahkan memperbaiki jalan umum yang sudah rusak. Tidak jarang ada yg memberikan bantuan kesehatan yang Cuma-Cuma alias gratis dan ada pula yang bentuknya memberikan bantuan sembako kepada masyarakat. Tidak hanya bantuan kemanusiaan tersebut tetapi adapula yang melakukan gerakan untuk lingkungan untuk menarik simpatik public dan bahkan ada yang merangkul beberapa band papan atas negeri ini untuk mendapatkan simpatik dari fans-fans mereka yang jumlahnya bahkan mencapai ribuan orang. Semua hal tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kebanyakan hanya partai-partai besar yang melakukan kegiatan tersebut. ini menjadi suatu kesenjangan social antara partai besar dan partai kecil. Sudah sering dirasakan setelah mereka mendapatkan suara masyarakat untuk memilih mereka tak banyak dari para pemimpin itu melupakan masyarakat begitu saja. Tidak memperdulikannya lagi bahkan terkesan cuek dalam menangani permasalahan yang ada di masyarakat seperti hal nya kekeringan di daerahnya.
Money politik pun marak di kalangan partai-partai besar. Sekali lagi hanya partai-partai politik besar yang dapat melakukan persaingan yang tidak sehat ini. Partai yg kecil akan semakin kecil dan partai yang besar akan semakin besar. Setiap calon dari suatu partai akan memberikan sejumlah uang kepada masyarakat luas untuk memilih calon terssebut sebagai wakil daerah. Dikarenakan kebanyakan masyarakat Indonesia meruapakan rakyat miskin dan tidak mampu, maka mereka akan memberikan simpatiknya kepada calon tersebut sebagai wakil mereka di parlemen nanti. Mereka berfikir bahwa calon tersebut memikirkan nasib mereka saat itu dan mampu untuk menjadi pemimpin mereka. Pada kenyataannya dapat dilihat bahwa belum menjadi pemimpin saja mereka bersifat tidak sehat, melanggar aturan dan hukum hanya supaya dapat menang secara mudah dalam pemilihan nanti. Money politik timbul dikarenakan ketatnya suatu persaingan dan banyaknya partai di Indonesia saat ini. Untuk menjadikan partai-partai tersebut menjadi dominan segala cara pun di halal kan. Money politik dianggap sebagai jalan yang lebih efisien, faktanya banyak calon-calon dari berbagai partai politik menggunakan money politik sebagai cara mereka mendapatkan simpatik public.
Yang lebih marak dari money politik adalah perburuan dana illegal oleh partai politik di Indonesia. Sudah pasti ini dilakukan oleh partai-partai kecil tetapi tidak memungkinkan jika partai politik besar juga memburu dana-dana illegal tersebut. partai politik menggunakannya sudah pasti sebagai modal mereka dalam membayar biaya operasional mereka yang cukup besar dibandingkan dengan hasil pendapatan resmi dan halal. Partai besar pun melakukan hal tersebut tetapi lbh besar partai akan lbh besar pula biaya operasional yang di butuhkan. Sekali lagi setiap partai politik di negeri ini melakukan hal yang seharusnya tidak di lakukan. Masalah ini tidak disebabkan karena persaingan yang ketat maupun jalan untuk mencari simpatik masyarakat. Permalsahana ini disebabkan semata-mata karena kebutuhan internal partai politik, pembiayaan biaya operasional seperti pawai yang membutuhkan dana sangat besar yang memaksa setiap partai politik menjalankan operasi ini semata-mata hanya ingin menambahkan pemasukan partai nya. Tetapi bukan tidak ada hubungannya dengan persaingan antar partai. Setiap partai melakukan pawai besar-besaran karena ingin terlihat lebih dominan diantara partai-partai yang lain. Dapat dikatakan setiap proyek pemerintah merupakan sumber dana partai-partai politik.
Selain permasalahan dana sistem multi partai yang memiliki banyak partai akan menyebabkan masyarakat kebingungan dalam emilih ataupun menetapkan kepercayaan kepada suatu partai maka tidak jarang jika banyak suara hilang tanpa memilih alias ‘golput’. Hal ini sungguh sangat merugikan, dikarenakan satu suara akan sangat berarti dalam menentukan hasil pemilu. Bahkan ketika stiap partai mencantumkan beberapa calonnya masyarakatpun belum tentu mengetahui latar belakang pedidikan bahkan visi dan misi calon-calon tersebut alhasil hanya pendukung loyal partai yang hanya mengetahui harus memilih siapa. Bagaimana dengan masyarakat umum? Kenyataannya ketika pemilu di gelar banyak masarakat yang tidak mengetahui siapa calon dari masing-masing partai politik, latar pendidikan mereka, sudahkah para calon tersebut mendedikasikan diri kepada masyarakat sebelumnya. Sehingga calon yang sering kita lihat pada iklan di televisi yang nantinya hanya kita ingat. Setidaknya hanya mengingat nama sudah lebih baik dari pada tidak memilih. Sangat buruk system partai denngan begitu banyaknya partai yang menjamur. Sangat banyak pilihan yang harus di lakukan belum lagi masyarakat tidak mengetahui seberapa baik kualitas para calon. Dikarenakan menjamurnya partai politik membuat masyarakat bingung akan pilihan mereka. Masyarakat tidak mengetahui yang mana seharusnya mereka pilih, dan yang mana yg baik untuk masyarakat sebagai pemimpin mereka sebagai penyampai aspirasi mereka. Jika suatu partai politik tidak dapat menyampaikan aspirasi dari golongannya maka suatu pasrtai politik dapat di katakana keluar dari fungsinya. Sebuah partai politik seharusnya memiliki calon yang benar-benar kompeten, berkualitas dalam pendidikan, dapat memimpin, dan benar-benar mengabdi kepada masyarakat.
Jumlah partai politik yang terlalu banyak juga merupakan salah satu faktor penyumbang tidak efektifnya sistem pemerintah di Indonesia. Banyaknya partai politik yang ikut dalam pemilu menyebabkan koalisi yang dibangun untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden terlalu “gemuk” karena melibatkan banyak parpol. Gemuknya koalisi ini mengakibatkan pemerintahan hasil koalisi tidak dapat berjalan efektif karena harus mempertimbangkan banyak kepentingan. Jika saja partai politik yang ikut serta pemilu tidak banyak, maka koalisi parpol yang dibangun juga tidak akan menjadi “gemuk”. Presiden terpilih idealnya berasal dari koalisi yang sekurang-kurangnya mendapatkan dukungan parlemen 50% dari jumlah kursi DPR dan jumlah partai yang ikut berkoalisi tidak banyak, cukup dua atau tiga partai saja.
Dalam penyelenggaraan pemilihan umum dengan sekian banyak partai yang menjamur di Indonesia membuat pemilihan umum tidak hemat biaya. Banyak dana yang akan di keluarkan jika KPU ingin menyelenggarakan pemilihan umum. Tak hanya menyita begitu banyak biaya tetapi juga menyita begitu banyak energi dan waktu. Dalam kata lain banyaknya partai di dalam penyelenggaraannya sangat bersifat tidak efisien. Masyarakat yang akan menilai hal ini, tetapi tak banyak masyarakat yg terganggu dengan panjangnya proses pemilihan umum. Masyarakat Indonesia saat ini menginginkan semua hal fleksibel dan efektif. Semua kebijakan terkesan bertele-tele di Negara ini. Semua energi
Terjadi banyak konflik dalam menjalankan peran dan fungsi dari masing-masing partai terjadinya benturan-benturan baik dari segi ideologi, pemanfaatan isu nasional, dan hal ini terlihat jelas pada perjalanan masing-masing partai pada masa Demokrasi Liberal saat itu. Dengan menggunakan ideologi, sebuah partai mencoba untuk menyerang partai lainnya. Caranya adalah menghubungkan ideologi masing-masing dengan isu-isu nasional yang dianggap dapat mengurangi pengaruh bahkan menjatuhkan partai lainnya. Setiap partai mempunyai kelompok-kelompok sosial tertentu yang dijadikan wahana untuk mencari pengaruh dan memperjuangkan ideologi masing-masing.
KESIMPULAN
Demikian mewabahnya partai politik di Indonesia sebagai suatu organisasi menimbulkan berbagai macam permasalahan. Permasalahan yang timbul terhadap masyarakat, terhadap partai politik tersebut, maupun terhadap Negara Indonesia sendiri. Demokrasi bukan berarti sebebas mungkin. Sudah seharusnya memiliki batas-batas tertentu. Pertumbuhan partai politik pun seharusnya seperti itu. Memiliki batas-bats tertentu bahkan jika memungkinkan system kepartaian di Indonesia ini sudah seharusnya di ubah agar kepentingan-kepentingan pasrtai dalam system ketata negaraan Negara ini dapat di jauhkan ataupun dapat diminimalisir. Sehingga partai politik nantinya hanya akan mengabdikan diri untuk kemajuan bangsa dengan orang-orang yg berkompeten di dalam bidangnya dan berkualias sebagai sumber daya manusia.
Partai politik yang sangat banyak di Indonesia memberikan pengaruh buruk dalan segi apapun. Pada sisi baiknya adalah system demokrasi di Negara ini berjalan dengan sangat baik. Semua aspirasi masyarakat dapat ditampung dengan adanya begitu banyak parpol yg berdasarkan,agama,suku, adat istiadat bahkan suatu profesi tertentu. Dibandingkan dengan pengaruh buruk yang diberikan beserta kerugian yang terjadi pada Negara ini dan masyarakat sepertinya akan lebih baik jika system kepartaian di Negara ini di ubah agar enjadi lebih baik tanpa mengurangi aspirasi masyarakat bangsa Indonesia.