Kamis, 10 November 2011

Menjamurnya Partai Politik di Indonesia

LATAR BELAKANG.

               Indonesia merupakan suatu Negara yang cukup besar dan dibarengi dengan pertumbuhan penduduk  yang pesat. Negara ini merupakan Negara demokrasi, bebas berbicara, bebas mengungkapkan pendapat serta bebas berekspresi dan bebas berkarya tanpa harus di batasi ataupun dihalagi, Hal ini merupakan ekspresi kebebasan warga negara yang pada masa orde baru  ditekan. Sebelum menjadi suatu Negara demokrasi Indonesia harus mengalami berbagai macam permasalahan, baik di dalam negeri ataupun di luar negeri. Kebebasan di Negara ini sudah disalah kaprahkan oleh masyarakat. Mereka berfikir bahwa bebas berbicara berarti tanpa harus mempertanggung jawab kan. Pemimpin negeri ini yg sering kita sebut sebagai ‘beliau’ juga sangat bebas untuk mendengarkan bahkan mereka lebih sering memilih untuk tidak mendengarkan. Indonesia merupakan Negara dengan kekayaan yang melimpah. Tidak hanya kekayaannya yang melimpah tetapi juga partai politiknya yang melimpah di negeri ini seperti jamur yang tumbuh perlahan tapi pasti.

              Dikarenakan Indonesia merupakan Negara demokrasi sudah dapat di pastikan bahwa akan banyak bermunculan partai politik. Partai politik pada dasarnya adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dimana melalui partai politik maupun organisasi massa menjadi sarana/alat bagi warga negara untuk menyarnpaikan aspirasi dan kehendaknya. Oleh karena itu partai politik memiliki peranan yang demikian penting dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai politik merupakan komponen yanng penting dalam sistem politik demokrasi, dengan demikian penataan kepartaian harus mampu bertumpu pada kaedah-kaedah kedaulatan rakyat, yaitu memberi kebebasan, kesetaraan dan kebersamaan. Khusus di Indonesia peranan ini semakin penting dikarenakan Indonesia memiliki banyak suku dan bangsa, agama serta adat istiadat yang memerlukan wadah untuk menyampaikan aspirasinya sebagai warga Negara. Pada pemilu tahun 2009 terdapat sekitar 34 partai politik nasional dan 6 partai local aceh. Partai-partai tersebut mewakili agama, suku, adat istiadat bahkan mewakili suatu profesi tertentu.

                    Begitulah gambaran singkat mengenai Negara Indonesia ini beserta partai-partai nya yang menjamur. Semakin banyak partai akan semakin banyak aspirasi yang di tampung dan aspirasi dari berbagai macam golongan pun akan tertampung di dalam partai politik. Setiap partai politik memiliki golongannya masing-masing mau itu yang mengatas namakan Partai Buruh, sebuah partai yang mewakili aspirasi buruh maupun partai yang mewakili suatu agama seperti Partai Bulan Bintang.

PERMASALAHAN.


                    Permasalahan yang akan ditimbulkan karena menjamurnya suatu partai politik adalah persaingan yang ketat antara partai politik yang menyebabkan persaingan tidak sehat diantara partai politik untuk memenangkan suatu kursi di parlemen atau kursi di daerah. Jika ini terjadi maka partai politik yang memiliki dana yang tidak banyak akan semakin terpuruk tetapi partai politik yang memiliki dana cukup banyak untuk berkampanye di pastikan dapat memenangkan suatu pemilu. Permasalahan ini tidak lepas dari mencari simpati rakyat untuk mendapatkan suara mereka dalam memenangkan suatu pemilu. Persaingan yang tidak sehat antara partai politik ini tidak akan bagus untuk suatu kemajuan bangsa maupun kemajuan suatu organisasi partai politik. Banyaknya partai politik yang berkembang di Indonesia menimbulkan polemik dalam sistem pemilihan demokratis di tanah air. terlalu banyak partai dinilai tidak efisien dan menyita lebih banyak biaya, energi, dan waktu hanya untuk menyelenggarakan pemilihan umum.       
LANDASAN TEORI
Kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk memperkukuh kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang kuat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta demokratis dan berdasarkan hukum.
Hak asasi tersebut terwujud dalam institusi partai politik. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik mendefinisikan bahwa Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa partai politik itu pada pokoknya memiliki kedudukan dan peranan yang sentral dan penting dalam setiap sistem demokrasi. Tidak ada negara demokrasi tanpa partai politik. Karena itu partai politik biasa disebut sebagai pilar demokrasi, karena mereka memainkan peran yang penting sebagai penghubung antara pemerintahan negara (the state) dengan warga negaranya (the citizen).
Indonesia menganut paham paham demokrasi yang artinya kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yang selanjutnya dijalankan melalui mekanisme pelembagaan yang bernama partai politik. Kemudian partai politik saling berkompetisi secara sehat untuk memperebutkan kekuasaan pemerintahan negara melalui mekanisme pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dalam demokrasi, partai politik merupakan pilar utama (bukan kedua atau ketiga), karena pucuk kendali roda pemerintahan ada di tangan eksekutif, yaitu presiden dan wakil presiden. Sebagaimana dirumuskan dirumuskan dalam UUD 1945 Pasal 6A ayat, bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Artinya hak itu secara eksklusif─hanya partai politik yang disebut UUD 1945─diberikan kepada partai politik.
Karena itulah, semua demokrasi membutuhkan partai politik yang kuat dan mapan guna menyalurkan berbagai tuntutan warganya, memerintah demi kemaslahatan umum serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sangat rasional argumentasinya jika upaya penguatan partai politik dibangun oleh kesadaran bahwa partai politik merupakan pilar yang perlu dan bahkan sangat penting untuk pembangunan demokrasi suatu bangsa. jadi, derajat pelembagaan partai politik itu sangat menentukan kualitas demokratisasi kehidupan politik suatu negara.
PEMBAHASAN MASALAH

                Persaingan yang sangat ketat dalam partai politik di Indonesia menyebabkan beberapa partai melakukan persaingan yang tidak sehat untuk mendapatkan posisi kedudukan di suatu parlemen Negara baik itu di daerah ataupun di pusat. Persaingan ini membuat partai-partai kecil semakin terpuruk. Mereka yang memiliki dana terbatas akan tersingkir begitu saja bahkan tidak dapat di kenal oleh masyarakat dikarenakan sulit untuk mempromosikan partai mereka atau bahkan untuk memperkenalkan calon mereka. Intensitas iklan yang mereka pakai tidak sesering seperti partai-partai besar lainnya yg melakukan promosi dengan begitu gencarnya. Ketika suatu partai sulit untuk mengenalkan partai mereka ke masyarakat maka masyarakatpun tidak akan mengenal mereka dengan baik bahkan visi dan misi partai tersebut belum tentu masyarakat mengetahuinya. Menjamurnya partai politik di Indonesia menyebabkan banyak permasalahan di masyarakat secara tidak sadar. Memang system demokrasi berjalan dengan sangat baik karena dengan banyaknya partai sudah pasti semua aspirasi dari berbagai macam golongan akan tertampung dalam partai politik tetapi ini akan mempersulit masyarakat maupun partai politik tersebut. Persaingan antara partai politik ini tidak dapat di hindari begitu saja. Tergantung dari setiap partai politik di Indonesia dalam menanganinya. Jika sebuah system tidak berubah maka resiko yang di dapat pun tidak akan berganti.
                Mencuri simpatik publik juga hal yang di lakukan oleh partai-partai untuk mendapatkan suara mereka dalam pemilu nanti. Banyak hal yang dapat mereka lakukan dalam mencuri simpatik public, seperti halnya membuat acara rakyat atau bahkan memperbaiki jalan umum yang sudah rusak. Tidak jarang ada yg memberikan bantuan kesehatan yang Cuma-Cuma alias gratis dan ada pula yang bentuknya memberikan bantuan sembako kepada masyarakat. Tidak hanya bantuan kemanusiaan tersebut tetapi adapula yang melakukan gerakan untuk lingkungan untuk menarik simpatik public dan bahkan ada yang merangkul beberapa band papan atas negeri ini untuk mendapatkan simpatik dari fans-fans mereka yang jumlahnya bahkan mencapai ribuan orang. Semua hal tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kebanyakan hanya partai-partai besar yang melakukan kegiatan tersebut. ini menjadi suatu kesenjangan social antara partai besar dan partai kecil. Sudah sering dirasakan setelah mereka mendapatkan suara masyarakat untuk memilih mereka tak banyak dari para pemimpin itu melupakan masyarakat begitu saja. Tidak memperdulikannya lagi bahkan terkesan cuek dalam menangani permasalahan yang ada di masyarakat seperti hal nya kekeringan di daerahnya.
                Money politik pun marak di kalangan partai-partai besar. Sekali lagi hanya partai-partai politik besar yang dapat melakukan persaingan yang tidak sehat ini. Partai yg kecil akan semakin kecil dan partai yang besar akan semakin besar. Setiap calon dari suatu partai akan memberikan sejumlah uang kepada masyarakat luas untuk memilih calon terssebut sebagai wakil daerah. Dikarenakan kebanyakan masyarakat Indonesia meruapakan rakyat miskin dan tidak mampu, maka mereka akan memberikan simpatiknya kepada calon tersebut sebagai wakil mereka di parlemen nanti. Mereka berfikir bahwa calon tersebut memikirkan nasib mereka saat itu dan mampu untuk menjadi pemimpin mereka. Pada kenyataannya dapat dilihat bahwa belum menjadi pemimpin saja mereka bersifat tidak sehat, melanggar aturan dan hukum hanya supaya dapat menang secara mudah dalam pemilihan nanti. Money politik timbul dikarenakan ketatnya suatu persaingan dan banyaknya partai di Indonesia saat ini. Untuk menjadikan partai-partai tersebut menjadi dominan segala cara pun di halal kan. Money politik dianggap sebagai jalan yang lebih efisien, faktanya banyak calon-calon dari berbagai partai politik menggunakan money politik sebagai cara mereka mendapatkan simpatik public.
                Yang lebih marak dari money politik adalah perburuan dana illegal oleh partai politik di Indonesia. Sudah pasti ini dilakukan oleh partai-partai kecil tetapi tidak memungkinkan jika partai politik besar juga memburu dana-dana illegal tersebut. partai politik menggunakannya sudah pasti sebagai modal mereka dalam membayar biaya operasional mereka yang cukup besar dibandingkan dengan hasil pendapatan resmi dan halal. Partai besar pun melakukan hal tersebut tetapi lbh besar partai akan lbh besar pula biaya operasional yang di butuhkan. Sekali lagi setiap partai politik di negeri ini melakukan hal yang seharusnya tidak di lakukan. Masalah ini tidak disebabkan karena persaingan yang ketat maupun jalan untuk mencari simpatik masyarakat. Permalsahana ini disebabkan semata-mata karena kebutuhan internal partai politik, pembiayaan biaya operasional seperti pawai yang membutuhkan dana sangat besar yang memaksa setiap partai politik menjalankan operasi ini semata-mata hanya ingin menambahkan pemasukan partai nya. Tetapi bukan tidak ada hubungannya dengan persaingan antar partai. Setiap partai melakukan pawai besar-besaran karena ingin terlihat lebih dominan diantara partai-partai yang lain. Dapat dikatakan setiap proyek pemerintah merupakan sumber dana partai-partai politik.
                Selain permasalahan dana sistem multi partai yang memiliki banyak partai akan menyebabkan masyarakat kebingungan dalam emilih ataupun menetapkan kepercayaan kepada suatu partai maka tidak jarang jika banyak suara hilang tanpa memilih alias ‘golput’. Hal ini sungguh sangat merugikan, dikarenakan satu suara akan sangat berarti dalam menentukan hasil pemilu. Bahkan ketika stiap partai mencantumkan beberapa calonnya masyarakatpun belum tentu mengetahui latar belakang pedidikan bahkan visi dan misi calon-calon tersebut alhasil hanya pendukung loyal partai yang hanya mengetahui harus memilih siapa. Bagaimana dengan masyarakat umum? Kenyataannya ketika pemilu di gelar banyak masarakat yang tidak mengetahui siapa calon dari masing-masing partai politik, latar pendidikan mereka, sudahkah para calon tersebut mendedikasikan diri kepada masyarakat sebelumnya. Sehingga calon yang sering kita lihat pada iklan di televisi yang nantinya hanya kita ingat. Setidaknya hanya mengingat nama sudah lebih baik dari pada tidak memilih. Sangat buruk system partai denngan begitu banyaknya partai yang menjamur. Sangat banyak pilihan yang harus di lakukan belum lagi masyarakat tidak mengetahui seberapa baik kualitas para calon. Dikarenakan menjamurnya partai politik membuat masyarakat bingung akan pilihan mereka. Masyarakat tidak mengetahui yang mana seharusnya mereka pilih, dan yang mana yg baik untuk masyarakat sebagai pemimpin mereka sebagai penyampai aspirasi mereka. Jika suatu partai politik tidak dapat menyampaikan aspirasi dari golongannya maka suatu pasrtai politik dapat di katakana keluar dari fungsinya. Sebuah partai politik seharusnya memiliki calon yang benar-benar kompeten, berkualitas dalam pendidikan, dapat memimpin, dan benar-benar mengabdi kepada masyarakat.
Jumlah partai politik yang terlalu banyak juga merupakan salah satu faktor penyumbang tidak efektifnya sistem pemerintah di Indonesia. Banyaknya partai politik yang ikut dalam pemilu menyebabkan koalisi yang dibangun untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden terlalu “gemuk” karena melibatkan banyak parpol. Gemuknya koalisi ini mengakibatkan pemerintahan hasil koalisi tidak dapat berjalan efektif karena harus mempertimbangkan banyak kepentingan. Jika saja partai politik yang ikut serta pemilu tidak banyak, maka koalisi parpol yang dibangun juga tidak akan menjadi “gemuk”. Presiden terpilih idealnya berasal dari koalisi yang sekurang-kurangnya mendapatkan dukungan parlemen 50% dari jumlah kursi DPR dan jumlah partai yang ikut berkoalisi tidak banyak, cukup dua atau tiga partai saja.
Dalam penyelenggaraan pemilihan umum dengan sekian banyak partai yang menjamur di Indonesia membuat pemilihan umum tidak hemat biaya. Banyak dana yang akan di keluarkan jika KPU ingin menyelenggarakan pemilihan umum. Tak hanya menyita begitu banyak biaya tetapi juga menyita begitu banyak energi dan waktu. Dalam kata lain banyaknya partai di dalam penyelenggaraannya sangat bersifat tidak efisien. Masyarakat yang akan menilai hal ini, tetapi tak banyak masyarakat yg terganggu dengan panjangnya proses pemilihan umum. Masyarakat Indonesia saat ini menginginkan semua hal fleksibel dan efektif. Semua kebijakan terkesan bertele-tele di Negara ini. Semua energi
Terjadi banyak konflik dalam menjalankan peran dan fungsi dari masing-masing partai terjadinya benturan-benturan baik dari segi ideologi, pemanfaatan isu nasional, dan hal ini terlihat jelas pada perjalanan masing-masing partai pada masa Demokrasi Liberal saat itu. Dengan menggunakan ideologi, sebuah partai mencoba untuk menyerang partai lainnya. Caranya adalah menghubungkan ideologi masing-masing dengan isu-isu nasional yang dianggap dapat mengurangi pengaruh bahkan menjatuhkan partai lainnya. Setiap partai mempunyai kelompok-kelompok sosial tertentu yang dijadikan wahana untuk mencari pengaruh dan memperjuangkan ideologi masing-masing.
KESIMPULAN
                    Demikian mewabahnya partai politik di Indonesia sebagai suatu organisasi menimbulkan berbagai macam permasalahan. Permasalahan yang timbul terhadap masyarakat, terhadap partai politik tersebut, maupun terhadap Negara Indonesia sendiri. Demokrasi bukan berarti sebebas mungkin. Sudah seharusnya memiliki batas-batas tertentu. Pertumbuhan partai politik pun seharusnya seperti itu. Memiliki batas-bats tertentu bahkan jika memungkinkan system kepartaian di Indonesia ini sudah seharusnya di ubah agar kepentingan-kepentingan pasrtai dalam system ketata negaraan Negara ini dapat di jauhkan ataupun dapat diminimalisir. Sehingga partai politik nantinya hanya akan mengabdikan diri untuk kemajuan bangsa dengan orang-orang yg berkompeten di dalam bidangnya dan berkualias sebagai sumber daya manusia.
                   
                    Partai politik yang sangat banyak di Indonesia memberikan pengaruh buruk dalan segi apapun. Pada sisi baiknya adalah system demokrasi di Negara ini berjalan dengan sangat baik. Semua aspirasi masyarakat dapat ditampung dengan adanya begitu banyak parpol yg berdasarkan,agama,suku, adat istiadat bahkan suatu profesi tertentu. Dibandingkan dengan pengaruh buruk yang diberikan beserta kerugian yang terjadi pada Negara ini dan masyarakat sepertinya akan lebih baik jika system kepartaian di Negara ini di ubah agar enjadi lebih baik tanpa mengurangi aspirasi masyarakat bangsa Indonesia.




















 

Jumat, 20 Mei 2011

ETIKA PENULISAN DI INTERNET


ETIKA PENULISAN DI INTERNET

Tulisan etika menulis di internet ini adalah pendapat pribadi tentang sopan santun menulis di dunia maya. Seperti yang telah ditulis dalam tulisan sebelumnya tentang etika komunikasi di milis, bahwa dunia maya juga mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang harus kita pahami. Sering sekali seseorang dengan seenak hati menulis di blog, mengirimkan pesan melalui email, mengirimkan atau mempublish dokumen elektronis lainnya (gambar, video, tulisan dan bentuk2 lainnya) tanpa memperhatikan aturan dan etikanya.
Sebagai orang yang sering memanfaatkan internet untuk keperluaan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008. Undang undang tersebut dapat didownload dari website www.ri.go.id yang linknya di sini. Kita dapat langsung membaca bab VII yang mengatur tentang tindakan yang dilarang.
Perbuatan-perbuatan yang dilarang tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti.
Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
2. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis.
Jadi mengakses komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.
3. Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis.
Yang gemar menggunakan program key logging terjerat dalam perbuatan ini.
4. Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronis.
Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam perbuatan ini.
5. Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman (kecuali dengan tujuan penelitian, pengujian sistem keamanan bank tersebut dan memang pihak bank menugaskan programmer tersebut).
6. Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.
Misalkan kita memanipulasi isi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang discan, tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga)
Untuk pembuktian bahwa seseorang melakukan perbuatan terlarang tersebut harus melalui proses pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalkan seseorang mengirimkan email berupa ancaman harus dibuktikan apakah email tersebut diakses oleh pemiliknya atau orang lain telah membobol email tersebut. Penyidikan tersebut harus memperhatikan integritas data dan prosedur standar internasional untuk penyidikan kasus yang melibatkan bukti elektronis.
Prasarana pendukung pelaksanaan undang-undangan informasi transaksi elektronis seharusnya disiapkan secara maksimal. Sebagai contoh persiapan untuk mengetahui keaslihan bukti digital yang tentu melibatkan bidang digital forensics. Prinsip dasar dalam digital forensics seperti persiapan investigator, pengumpulan data atau bukti, meneliti dan mencermati bukti, menganalis dan melaporkan hasil investigasi harus memenuhi suatu standar yang menjamin proses tersebut valid. Jadi dari semua aspek, orang, alat, metode dan prosedur harus sesuai aturan.
Sebenarnya hal yang paling sederhana yang dapat dilakukan pada saat menulis di dunia maya adalah meningkatkan kehati-hatian. Pikirkan kembali segala sesuatu sebelum menulis di internet. Efek dari tulisan bisa berakibat pada urusan hukum. Tulisan yang dimuat pada media yang tidak dalam kendali misalkan maling list tidak akan bisa dihapus tanpa bantuan administrator. Demikian juga tulisan di blog yang akhirnya menyebar karena dicopy oleh banyak pihak. Untuk itu dalam menulis haruslah dipikirkan tujuan yang hendak dicapai dari tulisan tersebut dan kita siap menanggung resiko dari apa yang kita tulis.
Untuk menulis kita harus memikirkan akibat dari tulisan tersebut lebih lanjut, misalkan tulisan kritik terhadap suatu instansi harus dipikirkan juga dampak tulisan tersebut terhadap instansi tersebut. Adakalanya karena menurutin keinginan setelah kita dirugikan suatu instansi, kita menulisnya dengan tujuan membuat instansi tersebut bangkrut atau menderita. Seharusnya kritik lebih diarahkan untuk membuat pelayanan suatu lembaga meningkat. Kritik yang dimaksudkan untuk membuat suatu lembaga jatuh akan berakibat fatal karena adakalanya ribuan orang menggantungkan penghasilannya dari sebuah lembaga tersebut. Jadi sebelum mengkritik di media online kita bisa melayangkan protes atau keluhan secara langsung kepada lembaga tersebut, jalur hukumpun bisa ditempuh jika protes dan keluhan tersebut diabaikan. Media online bisa menjadi sangat fatal akibatnya karena sifatnya yang sangat mudah menyebar.
Memang benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis. Yang sering saya tegaskan adalah kita harus mengerti tentang etika menulis, seperti menggunakan inisial untuk menunjuk ke seseorang jika bermaksud mengambil pengalaman tentang suatu kasus. Intinya yang harus dikritik di media adalah tindakan yang salah dan bagaimana solusinya supaya hal itu tidak terjadi lagi.

PENGERTIAN KEBUDAYAAN,KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR,PERUBAHAN KEBUDAYAAN


Pengertian Kebudayaan - Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Perubahan Kebudayaan

Perubahan Kebudayaan adalah perubahan yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian diantara unsure-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Definisi-definisi perubahan kebudayaan banyak diutarakan pada sarjana sosiologi dan antropologi antara lain :
a. John Lewis Gilin dan John Philip Gilin
Perubahan kebudayaan adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk,ideology,maupun karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat tersebut.
b. Samuel Koening
Perubahan kebudayaan menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehiudpan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab internal maupun eksternal.
c. Seo Sumardjan
Perubahan kebudayaan adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga keasyarakatan didalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk didalamnya nilai-niali, sikap dan pola-pola berperilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
d. KIgssley Davis
Perubahan kebudayaan adalah peruabahan yang terjadi dalam struktur masyarakat.

KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurutSoerjanto Poespowardojo 1993).Menurut The American Herritage Dictionary mengartikan kebudayaan adalah sebagai suatu keseluruhan dari pola perilaku yang dikirimkan melalui kehidupan sosial, seniagama, kelembagaan, dan semua hasil kerja dan pemikiran manusia dari suatu kelompok manusia.Menurut Koentjaraningrat budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar.
Budaya yang terdapat di dunia beraneka ragam.Bermacam-macam budaya dikarenakan perbedaan peradaban daerah itu masing-masing,selain itu juga karena letak geografis daerah tersebut.Manusia mendiami wilayah yang berbeda,ada yang di wilayah Barat,Timur Tengah,dan Timur.Berada di lingkungan yang berbeda membuat kebiasaan,adat istiadat ,budaya juga berbeda.perbedaan budaya tersebut masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya.Misalnya pada bangsa timur,bangsa timur dikenal sebagai bangsa yang ramah,bangsa yang mempunyai kepribadian baik,dan bangsa yang bersahabat.Banyak orang dari wilayah lain yang tertarik pada kebudayaan bangsa timur.
Kepribadian bangsa timur berbeda dengan kepribadian bangsa barat, dari wilayahnya, lingkungan, gaya hidup, kebudayaan dan kebiasaannya pun berbeda. menjelaskan tentang kepribadian bangsa timur,sudah jelas kita semua tau bahwa bangsa timur identik dengan benua Asia. Yang penduduknya sebagian besar berambut hitam dan berkulit sawo matang, dan sebagian pula berkulit putih dan bermata sipit.
Bangsa timur adalah bangsa yang dikenal sangat baik dan ramah, mempunyai sifat toleransi yang tinggi dan saling tolong menolong. Bangsa barat saat berkunjung ke wilayah negara timur, mereka pasti selalu berpendapat bahwa orang-orang timur itu baik dan ramah. Bangsa timur dalam berpakaian pun tergolong sopan. mereka pun sangat melestarikan budaya masing-masing dan mempunyai adat istiadat yang di junjung tinggi.


PENGERTIAN,TUJUAN,RUANG LINGKUP IBD


Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2.Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1.Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4.menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD.