Senin, 19 Maret 2012

PERBEDAAN TUGAS DAN WEWENANG


PERBEDAAN TUGAS DAN WEWENANG

Secara umum Wewenang adalah Kekuasaan menggunakan sumbardaya untuk mencapai tujuan organisasi dan secara umum tugas di definisikan sebagai kewajiban atau suatu pekerjaan yg harus dikerjakan seseorang dalam pekerjaannya.

Di bawah ini dijabarkan pengertian wewenang bagi para ahli :
Menurut Louis A. Allen dalam bukunya, Management and Organization :
Wewenang adalah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada
suatu jabatan.

Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel dalam bukunya, The Principles of Management Authority adalah suatu hak untuk memerintah / bertindak.

Menurut G.R.Terry: Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu.

Menurut R.C.Davis dalam bukunya, Fundamentals of Management: Authority/wewenang adalah hak yang cukup, yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan suatu tugas/kewajiban tertentu. Jadi, wewenang adalah dasar untuk bertindak, berbuat dan melakukan kegiatan/aktivitas perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa.

Sejauh ini tugas hanya diartikan menjadi sesuatu yg sudah sewajibnya dan harus dilakukan bagi seorang individu dalam suatu pekerjaannya, mungkin saja dalam aktifitas nya juga. Kesimpulan akhir bahwa tugas dan wewenang memang memiliki perbedaan tetapi tetap dalam suatu hubungan seperti yg dikatakan oleh R.C Davis bahwa tanpa wewenang orang-orang di dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa. Dengan kata lain penyertaan tugas juga berhubungan dengan wewenang.

Wewenang di bagi menjadi tiga, yaitu:

1.Wewenang  lini

Adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan          organisasi.

2.Wewenang  staff

Adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia ini.

3. wewenang fungsional

adalah wewenang anggota staf departemen untuk mengendalikan aktivitas departemen lain karena berkaitan dengan tanggung jawab staf spesifik.

Di dalam definisi tugas dan wewenang di atas kita dapat membedakan antara tugas dan wewenang. Tugas dapat diartikan bahwa merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan seorang individu. Sedangkan wewenang merupakan suatu aktifitas dimana seseorang atau suatu posisi memanfaatkan sumber daya, maupun itu sumber daya manusia sekalipun untuk mencapai tujuan yg diharapkan dari suatu organisasi . tugas dan wewenang memiliki perbedaan yang jauh akan arti tetapi terlihat begitu berhubungan satu sama lain. Tugas merupakan suatu yg wajib dikerjakan seorang individu karna terjadinya suatu wewenang dari atasan yg berwenang yang hasil dari tugas tersebut akan berguna bagi kemajuan suatu organisasi. Jadi dapat disimpulkan bahwa wewenang akan menghasilkan sebuah tugas bagi seorang individu yg berada di dalam jangkauan wewenang tersebut yg hasilnya akan mengakibatkan kemajuan yg berarti bagi sebuah organisasi.

Beberapa artikel dikutip dari :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar