Hak
dan Kewajiban dalam Keluarga
Pada
dasarnya setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban. Allah Swt. telah
menciptakan manusia dengan berbagai macam ras, suku bangsa, bahasa, dan
sebagainya yang saling berpasang-pasangan. Begitu pula dengan hak dan
kewajiban, setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda-beda dan
keduanya harus dilaksanakan dengan seimbang.
Hak adalah
sesuatu yang harus diterima oleh seseorang. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu
yang harus dikerjakan oleh seseorang. Janganlah menuntut hak tanpa memenuhi
kewajiban dan janganlah memenuhi kewajiban tanpa menghiraukan hak.
Mengetahui
hak dan kewajiban di dalam keluarga merupakan bagian dari realisasi keimanan
dan adab kita sebagai seorang muslim. Perhatian yang besar ini merupakan
aplikasi dari nilai-nilai Islam yang kita serap dan kita pahami bersama. Dengan
mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga, pertikaian
dan ketidakharmonisan akan hilang dengan sendirinya.
Rasulullah
Saw. bersabda :
“Berbuat
baiklah kepada Ibumu, Bapakmu, saudara perempuan dan saudara laki-lakimu,
kemudian orang yang paling dekat denganmu kemudian seterusnya.” (HR. Nasa’i, Ahmad, dan Al Hakim)
Rasulullah
Saw. bersabda :
“Allah
berfirman Aku adalah Tuhan Yang maha Rahman dan ini adalah rahim (sanak
keluarga), Aku ambilkan namanya dari nama-Ku, barang siapa yang menyambungnya
maka Aku pasti menyambungnya dan barang siapa memutuskannya maka Aku akan
meghancurkannya.” (Hadits
Qudsi, HR. Bukhari Muslim)
- Hak Orang tua (Kewajiban anak terhadap Orang tua)
Hak Orang tua yang masih hidup
Ø Mendapat perlakuan yang baik dari
anak-anaknya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Berbuat baiklah kepada kedua Orang tua lebih utama
ketimbang shalat, shadaqoh, puasa, haji, umroh, dan jihad di jalan Allah.” (HR. Abu Ya’la dan Thabrani)
Ø Mendapat perawatan yang baikdari
anak-anaknya hingga maut menjemputnya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Anak tidak dapat membalas kedua Orang tuanya hingga ia
mendapati sebagai budak lalu membelinya dan memerdekaannya.” (HR. Muslim)
Hak Orang tua yang telah wafat
Ada Sahabat yang bertanya pada Rasulullah “Wahai Rasulullah
masih adakah adakah kewajiban untuk berbuat baik kepada Orang tuanya yang telah
wafat ?” Rasulullah bersabda “Ya, mendo’akannya, memintakan ampunan untuknya,
menunaikan janjinya, menghormati temannya, menyambungkan kerabat yang tidak
dapat disambung oleh Orang tua.” (HR. Abu Daud, Abn Hibban, dan Al Hakim)
- Hak Anak (Kewajiban Orang tua)
Ø Mendapat nama yang baik dan
mengaqiqahkannya.
Rasulullah Saw. besabda :
“Setiap bayi tergadaikan oleh aqiqahnya, disembelihkan
kambing untuknya pada hari ketujuh dan di cukur rambutnya.” (HR. Muslim)
Ø Bersikap lemah lembut dan sayang
pada anak, tidak berbeda apakah itu anak perempuan maupun laki-laki.
Aqra melihat Rasulullah mencium cucunya Hasan, lalu Aqra
bertanya : “Sesungguhnya aku punya sepuluh anak, tetapi aku belum pernah
mencium seorang pun diantara mereka.” Lalu Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya
orang yang tidak menyayangi tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari)
Ø Mendapatkan pendidikan dan
pengajaran yang baik
Ø Mendapatkan nafkah (sandang dan
pangan)
Ø Dipisahkan ruang tidurnya anak
laki-laki dengan perempuan bila sudah beranjak dewasa (aqil baligh).
- Hak Kerabat Sanak Keluarga
Ø Dikunjungi atau silaturrahmi
Rasulullah Saw. besabda :
“Siapa yang ingin diperpanjang umurnya dan diluaskan
rizkinya maka hendaklah dia takut kepada Allah dan bersilaturrahmi kepada
kerabat.” (HR.
Ahmad dan Al Hakim)
Ø Selamat dari tangan dan lisannya.
Maksudnya adalah tidak digunjingkan dan dianiaya
Ø Bersedekah atau memberi hadiah
Rasulullah Saw. besabda :
“Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang
memutuskan kekerabatannya.”
(HR. Ahmad, Thabrani, dan Baihaqi)
Etika
/ Akhlak terhadap Orang tua
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, bahwa etika berarti ilmu tentang apa
yang baik dan tentang apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak).
Sebagaimana
telah diketahui, islam adalah sebuah agama yang memiliki ajaran-ajaran yang
mulia, komprehesif dan universal, dimana sumber utamanya adalah Al Qur’an dan
As Sunnah. Ajaran-ajaran Islam yang mulia ini harus ditransfer dan ditanamkan
kepada anak melalui pendidikan dalam keluarga. Keharmonisan antara Orang tua dan
anak dapat dibangun sejumlah prinsip etika komunikasi dalam islam seperti Qawlan,
Karima, Qawlan sadida, Qawlan ma’rufa, Qawlan baligha, Qawlan layyina, dan
Qawlan maisyura.
a. Qawlan Karima (perkataan yang
mulia)
Islam
mengajarkan agar mempergunakan perkataan yang mulia dalam berkomunikasi
terhadap siapa pun. Dalam Al qur’an perkataan yang mulia ini dijelaskan dalam
Surat Al Isra’ : 23
Allah Swt. berfirman :
“Dan tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan
menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada Ibu Bapakmu dengan
sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai
umur lanjut dalam pemeliharanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan
kepada keduanya perkataan “Ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan
ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al Isra’ : 23)
b. Qawlan sadida (perkataan yang
benar atau jujur)
Tentang
perkataan yang benar ini dijelaskan dalam Al Qur’an surat An Nisa’: 9
Allah Swt. berfirman :
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang
seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka
khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Dan hendaklah mereka mengucapkan
perkataan yang benar.”
(QS. An Nisa’ : 9)
c. Qawlan ma’rufa (perkataan yang
baik)
Allah
Swt. berfirman :
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari
sedekah yang di iringi dengan sesuatu yang meyakitkan (perasaan penerima).
Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al baqarah : 263)
d. Qawlan baligha (perkataan yang
efektif atau keterbukaan)
Pengertian
ini didasarkan pada penafsiran atas “perkataan yang berbekas pada jiwa mereka”
yang terdapat dalam Al qur’an surat An Nisa’ : 63
Allah
Swt. berfirman :
“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa
yang didalam hati mereka. Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka dan berilah
mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada
jiwa mereka.”
(QS. An Nisa’: 63)
e. Qawlan layyina (perkataan yang
lemah lembut)
Perintah
menggunakan perkataan yang lemah lembut ini terdapat dalam Al qur’an surat
Thaha : 44
Allah
Swt. berfirman :
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata
yang lemah lembut, mudah-mudahan Ia ingat dan takut.” (QS. Thaha : 44)
f. Qawlan maisura (perkataan yang
pantas)
Perkataan
yang pantas ini dijelaskan dalam Al qur’an surat Al Isra’ : 28
Allah
Swt. berfirman :
“Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat
dari tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang
pantas.” (QS. Al
Isra’: 28)
Sumber: http://imronfauzi.wordpress.com/2008/11/11/hak-kewajiban-dan-etika-dalam-keluarga/
diakses pada 20 April 2014 00.25 WIB