Jumat, 28 Desember 2012

Selamat tinggal pantai indah


“Luas areal penambangan dan jumlah KIP yang broperasi diprediksi akan meningkat karena saat ini jumlah izin usaha pertambangan eksplorasi di laut sebanyak 217 izin dengan wilayah IUP eksplorasi 382.103,01 Ha. Sebanyak 204 izin dikeluarkan oleh Gubernur dan 13 oleh Kabupaten,” kata Ismed Seminar Hukum Pertambangan yang digelar Fakultas Hukum UBB di Kampus Terpadu UBB di Balunijuk, Rabu (28/11/2012).
Ismed mengungkapkan sejauh ini sampai saat ini 46.681,70 ha laut Babel sudah diterbitkan izin usaha pertambangan operasi produksi hingga tahun 2012. Dari luas IUP Operasi produksi itu beroperasi sedikitnya beroperasi 74 KIP di laut Babel, 68 unit KIP beroperasi di IUP PT Timah Tbk selebihnya enam kapal oleh perusahaan swasta.

Kalau begini caranya alam indonesia yang indah akan hancur begitu saja demi kepentingan dompet-dompet suatu perusahaan. Tanah kelahiran kita telah diperkosa habis2an. gunung-gunung digerogoti hingga habis. pengeboran minyak lepas pantai merusak kestabilan bawah laut. seharusnya kita sadar bahwa bhmi ini tidak hanya manusia yang menempatinya. Masih terdapat hewan dan tumbuhan yang hidup dan bernafas di bumi ini.

setelah habis disedot sumber daya alam hingga habis apakah masyarakat inj menikmati hasilnya? yang kita lihat bahkan masyaakat hanya memunguti hasil limbah yang dinggap berharga. sekali lagi, kesadaran dan,oral yang dapat  merubah ini semua. Tidak menguntungkan masyarakat sepertinya.

bagi saya sebagai seorang traveller, bangka dan belitung merupakan tempat yang indah memiliki potensi wisata yang banyak sekali,khususnya pantai yang sangat indah tanpa tanding. dengan rusaknya alam bangka maka menutup para wisatawan asing untuk mengunjungi negara kita ini.

sumber:
bangka.tribunnews.com/mobile/index.php//2012/11/29/ada-217-izin-usaha-pertambangan-laut  (diakses 28 desember 2012 jam 10.52)
Www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar