Kamis, 09 Januari 2014

dampak kelapa sawit

Dampak Kelapa Sawit

Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.Dari definisi yang diberikan UNEP, pengertian ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Kalimantan Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Kalimantan dan beribukotakan Pontianak serta terkenal dengan provinsi seribu sungai. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah 146.807 km² (7,53% luas Indonesia). Merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Sebagai provinsi yang geografisnya terletak di garis khatulistiwa dan beriklim tropis serta topografi yang luas, perkembangan sektor perkebunan di Kalimantan barat dari tahun ketahun memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dalam skala perkebunan besar, produksi terbesar di Kalbar adalah tanaman kelapa sawit, dan untuk perkebunan rakyat, karet adalah komoditas utama yang menjadi primadona.
Secara teknis, kelapa sawit cocok untuk daerah Kalimantan Barat, karena tidak mempersyaratkan kesuburan tanah, Hampir sepertiga luas wilayah Kal-bar sudah dikonversi menjadi wilayah perkebunan sawit. Hasil-hasil dari perkebunan ini memberikan kontribusi terhadap pembangunan di daerah Kalimantan Barat dan merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat di Kalbar. Selain bagi masyarakat, perusahaan pengelolanya juga dapat menghasilkan keuntungan dengan menjual hasil perkebunan baik melalui pasar domestik maupun pasar global.
Karet dan kelapa sawit merupakan bentuk usaha yang dipilih karena hasil yang sangat menjanjikan. Sekitar 60% lahan yang ada di Kalimantan Barat kini telah beralihfungsi menjadi perkebunan. Lahan terluas yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat yaitu di kabupaten Sanggau dengan luas lahan 63.238 Ha, untuk peringkat kedua yaitu di kabupaten Ketapang dengan luas lahan 49.936 Ha, dan untuk terluas ketiga yaitu kabupaten Sekadau dengan luas lahan 24.634 Ha.
Dibalik dampak positif yang dihasilkan oleh perkebunan sawit ini, terdapat pula dampak negatifnya. Keberadaan perkebunan kelapa sawit skala besar seperti sekarang ini, mengancam Kalimantan Barat sebagai satu kesatuan ekologis. Juga merusak keseimbangan alam dan lingkungan, seperti akar dari kelapa sawit sangat sulit untuk dibersihkan walaupun pohon sawit tersebut telah mati, namun dibutuhkan waktu bertahun-tahun agar akar dan tanah yang telah ditanami kelapa sawit dapat digunakan lagi. Selain itu tanah bekas perkebunan kelapa sawit akan menjadi gersang karena unsur-unsur hara yang ada di dalam tanah telah habis.
 Dari Sambas menceritakan derita banyak orang karena pembukaan perkebunan sawit. Ada perusahaan melakukan sosialisasi diam-diam. Bahkan ada sosialisasi, langsung kemudian penggusuran lahan. Ada banyak lahan kebun dan perkuburan keramat (kuburan tua) yang digusur untuk perkebunan sawit. Tidak hanya itu, pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit kerap menimbulkan pencemaran diakibatkan asap hasil dari pembukaan lahan dengan cara pembakaran dan pembuangan limbah, merupakan cara-cara perkebunan yang meracuni makhluk hidup dalam jangka waktu yang lama.
Berdasarkan data Kasdam XII Tanjungpura bahwa konflik lahan yang ada di Kalimantan Barat cukup kencang saat ini sudah ada 84 kasus yang menyangkut lahan perkebunan.Dari 84 kasus tersebut, biasanya yang paling sering terjadi yaitu masyarakat adat dengan perkebunan, pemilik lahan dengan pemerintah, perusahaan dengan pemerintah, masyarakat dengan masyarakat dan karyawan dengan perusahaan. Salah satu contoh kasus yaitu persoalan di Kawasan Hutan adat Seruat Dua Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengenai konflik antara masyarakat dan perusahaan kelapa sawit. Karena masyarakat resah akan lahan yang telah dirambah untuk perkebunan sawit, hal ini menjadikan mereka akan kesulitan mendapatkan air tawar pada saat kemarau datang setelah hutan itu gundul dikarenakan hutan itu adalah sumber air tawar bagi masyarakat.
 Hal yang paling dikritisi adalah pembukaan lahan hutan menjadi perkebunan skala besar. Misalnya saja, target untuk luasan pembukaan perkebunan kelapa sawit yaitu 1,5 juta Ha. Kebun yang sudah ditanam dan telah dikelola mencapai 900 ribu hektar. Tetapi faktanya proses perizinan kini sudah mencapai 4,8- 4,9 juta Ha. Luas perkebunan yang masih dalam proses perizinan yang jauh lebih luas dari target itu akan kembali merusak hutan di Kalbar. Target yang 1,5 juta hektar itu sebenarnya prioritas untuk lahan kritis dan tidak produktif. Tetapi jika izin nanti melebihi target, bisa dipastikan jika yang diambil itu bukan hanya lahan kritis. Pasti di dalamnya ada tanah yang masih punya hutan, ada hutan produksi, dan lahan gambut. Wilayah yang dikelola masyarakat menjadi semakin sempit.
Sebaiknya pemerintah melakukan pengecekan terhadap daerah-daerah yang telah melanggar dan melegalkan proses perizinan yang semestinya lahan itu bukan untuk perkebunan. Jika beberapa tahun kedepan pembukaan perkebunan masih terus diperluas, akibatnya akan terjadi bencana alam yang mungkin berujung pada bencana kemanusiaan. Seharusnya bencana alam dapat dicegah sejak dini, sebagai suatu harapan agar anak cucu nanti masih dapat melihat betapa indahnya alam yang luas dan pohon-pohon lebat maka mulai dari sekarang upayakan dalam menerima suatu perusahaan pertimbangkan matang-matang apa dampak yang ditimbulkan baik dampak positif maupun negatif.
Untuk itu, kami rasa perlu adanya sosialisasi tentang green economic di Kalimantan Barat yang sekarang sedang gencar di lakukan di seluruh Negara. Dengan melihat permasalahan dari dampak negative yang ditimbulkan dari perkebunan kelapa sawit, maka kami dapat menyimpulkan beberapa cara untuk meminimalisir kerusakan lingkungan hutan di Kalimantan Barat.
Berikut cara untuk mensukseskan Green Economic di Kalimantan Barat, ditengah maraknya pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit :
1. Memastikan keseimbangan alam tetap terjadi,yaitu mensinergiskan antara pembangunan dengan keadaan lingkungan sekitar
2. Pendekatan melalui budaya dengan melakukan pembinaan terhadap pelaku perkebunan dengan mengadakan seminar penyampaian prinsip-prinsip pengelolaan perkebunan sesuai standar, termasuk prinsip tanggung jawab dan konservasi lingkungan
3. Melakukan pengembangan komoditas lain, selamatkan dan tingkatkan kualitas karet rakyat
4. Melakukan pemberdayaan partisipatif dengan membangun jejaring yang melibatkan anggota masyarakat sambil memanfaatkan lahan secara produktif dengan menanam aneka komoditi yang bernilai ekonomis contohnya mengembangkan komoditas jagung yang sudah mulai berkembang di Daerah Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya.
5. Penghentian proyek yang bisa menghancurkan alam sekitar kita
6. Memperkuat kebijakan soal tata kelola sumberdaya alam yang ada di Kalimantan Barat
7. Melakukan sosialisasi pentingnya lingkungan hidup melalui berbagai media. Bersikap kritis terhadap situasi sekarang dan masa depan sambil menggalakkan gerakan cinta lingkungan
8. Pemerintah harus menghentikan pemberian izin baru untuk perkebunan kelapa sawit, membentuk lembaga untuk mengawasi (audit) pelaksanaan pengelolaan lingkungan di perusahaan perkebunan, menerapkan sistem pengelolaan sumber daya alam Kalimantan Barat secara adil, lestari, dan berbasis kemasyarakatan yang mendukung keberlangsungan hidup seluruh rakyat Kalimantan Barat.

9. Pihak perusahaan harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan kalangan akademis dalam proses dan keputusan mengenai AMDAL, membentuk dan mengoptimalkan divisi lingkungan hidup dalam setiap perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, menyelesaikan permasalahan-permasalahan perkebunan terhadap pihak-pihak terkait dengan tuntas dan adil, selain itu pihak perusahaan harus konsisten terhadap aturan pemerintah serta melaksanakan kesepakatan dengan masyarakat lokal secara jujur.

Sumber :http://anggunarianto.blogspot.com/2013/06/perkebunan-sawit-di-kalbar-dan.html diakses pada 9 januari 2014 19:47wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar