Kamis, 09 Januari 2014

penerapan e government

Penerapan E-Government sebagai
Media Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah

Sistem pemerintahan yang sentralistik menjadi desentralistik saat ini, pada hakekatnya merupakan penyelenggaraan otonomi daerah untuk memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab kepada daerah secara proporsional yang berkeadilan. Penyelenggaraan otonomi daerah bertujuan untuk penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bertanggungjawab (good governance) kepada masyarakat, sehingga dapat dihasilkan birokrasi yang kuat, handal dan profesional, efisien, produktif, serta memberikan pelayanan prima kepada publik.

Perubahan-perubahan yang telah dan sedang terjadi menuntut terbentuknya suatu pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparansi dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Pemerintah harus mampu memenuhi dua modalitas tuntutan masyarakat yang berbeda dan berkaitan erat yaitu (Anonymous : 2003):

Masyarakat menuntun pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas diseluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya serta mudah dijangkau secara interaktif.
Masyarakat menginginkan agar aspirasi mereka didengar, dengan demikian pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara.
Kedua tuntutan tersebut sangat berkaitan dengan akses informasi. Akses informasi merupakan hak asasi dari setiap manusia yang berada di suatu negara. Akses informasi juga merupakan media bagi transparansi dan akuntabilitas untuk publik. Oleh karenanya pemerintah harus membuat kebijakan dan menyediakan fasilitas berupa infrastruktur dan prosedur sehingga dapat memberikan informasi kepada publik baik untuk perorangan maupun kelompok.

Selain memberikan informasi tentang kinerja mereka, pemerintah juga perlu
mencari informasi dari sektor swasta dan masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan dan
meningkatkan pelayanan. Melalui konsultasi, pemerintah dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan warganya. Namun, pendirikan saluran untuk komunikasi dan partisipasi, pemerintah juga dapat membuka diri untuk kritik. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan dalam proses pemerintahan harus realistis dan sabar dalam bergerak ke arah kemitraan yang bisa diterapkan.

Pemerintah wajib membuat informasi tersedia, pemerintah harus memastikan bahwa informasi dikelola dengan sangat baik. Records data harus dilakukan oleh pemerintah, baik yang berbasis kertas atau elektronik. Basis elektronik merupakan dasar-dasar manajemen informasi yang baik. Namun demikian, khususnya di banyak negara-negara berkembang, sistem pencatatan (record) sangat lemah dan banyak yang rusak. Kondisi ini sangat sulit membuat masyarakat atau publik dapat memonitor kinerja dan melakukan audit yang tepat terhadap pemerintah.

E-GOVERNMENT

Munculnya TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) telah memberikan kesempatan yang luas kepada publik untuk mengontrol pemerintah dan telah membuat manajemen informasi yang lebih baik. Sistem komputerisasi telah membantu pemerintah mengelola informasi namun jika tanpa keselarasan sistem komputerisasi ini juga dapat menciptakan peluang untuk korupsi dan penipuan, karena catatan elektronik lebih rentan terhadap gangguan dari catatan kertas.

Untuk menuju good governance serta mempercepat penyelenggaraan otonomi daerah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada setiap penyelenggaraan pemerintahan, merupakan kebutuhan yang mendesak, dalam rangka mendukung pertukaran data dan informasi serta penyaluran berita secara cepat, tepat, dan akurat. Apalagi jika dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan kepulauan, maka keberadaan teknologi informasi dan komunikasi mempunyai peranan penting dan strategis khususnya E-Government. Dalam OEDC e-book disebutkan bahwa good governance mempunyai delapan karakteristik utama dalam memimpin pemerintahan yaitu : Participation, Transparency, Effectiveness and efficiency, Responsiveness, Accountability, Equity and inclusiveness, Rule of Law.

Salah satu cara mengimplementasikan karakteristik good governance tersebut adalah dengan menerapkan E-Government. E-Government dapat dijadikan sebagai model baru dalam gaya kepemimpinan, cara baru pengambilan keputusan, cara baru dalam akses pendidikan, cara baru dalam pengambilan kebijakan dan investasi, sarana baru dalam menerima keluhan masyarakat, cara baru dalam akuntabilitas ke publik, dan cara baru dalam mengelola pengiriman dan pelayanan semua informasi pemerintah ke publik. Dengan cara ini rasa kepercayaan publik ke pemerintah akan benar-benar terwujud, karena yang sangat diharapkan oleh publik adalah transparansi dan pelayanan yang baik dari pemerintah.

Pemerintah Indonesia perlu memikirkan untuk dengan segera menerapkan E-Government sebagai bentuk kepedulian terhadap kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan masyarakatnya. Penerapan E-Government ini sebagai salah satu bentuk Pemerintah Indonesia menuju pemerintahan terbuka. Pemerintah Indonesia dengan sistem “pemerintah terbuka” akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang kuat dan bersih serta akuntabilitasnya terpercaya dimata publik Indonesia maupun dunia.

Jika E-Government di Indonesia diterapkan maka pemerintah Indonesia harus sudah memikirkan beberapa hal berikut:

Pemerintah harus menganggarkan dana bagi pembangunan infrastruktur TIK. Pembangunan infrastruktur ini bertujuan mempercepat penerapan E-Government dalam pemerintah Indonesia, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat pedesaan.
Kebijakan baru yang berkaitan dengan aturan, landasan hukum, kebebasan data, dan perlindungan data.
Sumber daya manusia (SDM), pemerintah perlu mempersiapkan SDM yang mempunyai kapasitas pengetahuan dalam hal manajerial dan penguasaan TIK. Untuk saat ini Indonesia telah memiliki banyak pakar-pakar dalam bidang ini, sehingga hal ini merupakan modal untuk segera mengembangkan E-Government.
Kemitraan dan kolaborasi, hal ini dilakukan untuk mendukung berjalannya E-Government dengan baik. Salah satunya adalah menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan kemitraan dengan masyarakat agar E-Government berjalan sesuai dengan yang diharapkan, karena jalannya E-Government mendapat pantauan dari pihak-pihak yang independent.
Keuntungan E-Government

Penerapan E-government pasti akan banyak berdampak positif baik kepada masyarakat maupun pemerintah Indonesia. Secara umum ada beberapa keuntungan penerapan E-Government di Indonesia :

Transparansi informasi dari pemerintah kepada publik akan sangat jelas, masyarakat akan dengan sangat mudah mengikuti, memantau dan mengontrol perkembangan jalannya pemerintahan yang dikelola oleh orang-orang yang dipilihnya pada saat pemilihan umum.
Peningkatan kualitas pelayanan kepada publik dalam segala hal. Pelayanan akan menjadi lebih cepat, tepat dan terpercaya. Pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan selama 24 jam dalam seminggu.
Membangun dan menciptakan saling percaya antara publik dan pemerintah, karena berbagai informasi kinerja pemerintah kepada publik terekspose dengan dalam E-Government dan masyarakat dapat mengaksesnya, sehingga tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah akan lebih tinggi.
Menutup pintu “kejahatan” aparat pemerintah dalam melakukan korupsi.
Mengurangi tingkat kesalahan dan mengurangi adanya duplikasi data yang tidak diperlukan melalui basis data yang terintegrasi dan situs jaringan web dan gateway lainnya (Jordan E-government Plan 2000; Wyld and Settoon, 2002).
Menghemat anggaran dan meningkatkan efisiensi (Jordan E-government Plan 2000; Al- Kibsi et al, 2001; Wyld and Settoon, 2002).
Meningkatkan kepuasan kepada masyarakat, pengambilan keputusan yang lebih baik dan bermutu serta menjadikan pemerintah lebih bertanggung jawab (Al-Kibsi et al, 2001).
Pemerintah Indonesia yang transparan, terbuka, kuat dan berwibawa adalah harapan dan dambaan warga negara Indonesia. Untuk itulah penerapan E-Government perlu digalakkan kembali secepatnya sehingga penyebaran informasi yang berasal dari pemerintah pusat atau daerah kepada publik dapat diakses dengan transparan.

Sumber: http://puzzleminds.com/penerapan-e-government-sebagai-media-transparansi-dan-akuntabilitas-pemerintah/#sthash.qZDY042k.dpuf diakses 9 januari 2014 19:20 wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar